Bapenda Kota Bogor Hapus Pengadaan Souvenir, Dukung Intruksi Presiden - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home PILIHAN EDITOR

Bapenda Kota Bogor Hapus Pengadaan Souvenir, Dukung Intruksi Presiden

Namun, setelah adanya Inpres yang mengatur efisiensi anggaran, pengadaan tersebut dipastikan akan dihapus.

11 Februari 2025
Bapenda Kota Bogor Hapus Pengadaan Souvenir, Dukung Intruksi Presiden
Share on FacebookShare on Twitter
Rekam24.com, Bogor, – Badan Pendapatan Daerah  (Bapenda) memastikan bahwa pengadaan souvenir dalam kegiatan Pekan Panutan akan dihapus sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Meskipun pengadaan tersebut sudah masuk dalam pengadaan layanan sistem elektronik.
Kepala Bidang Penagihan dan Pengendalian Bapenda, Anang Yusuf menjelaskan bahwa awalnya pengadaan souvenir telah direncanakan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sejak tahun sebelumnya.
Namun, setelah adanya Inpres yang mengatur efisiensi anggaran, pengadaan tersebut dipastikan akan dihapus.
“Pengadaan souvenir seperti boneka, bantal, dan payung yang sebelumnya direncanakan dalam kegiatan Pekan Panutan akan dihapus 100% mengikuti kebijakan pemerintah. Meskipun dalam sistem LPSE masih tercatat, itu karena keputusan penghapusan belum final secara administratif. Namun, dapat dipastikan bahwa tidak akan ada lagi pengadaan souvenir,” ujar Anang.
Anang menjelaskan bahwa Pekan Panutan merupakan kegiatan yang bertujuan mendorong wajib pajak membayar lebih awal di awal tahun, bukan menunggu hingga jatuh tempo di bulan Agustus.
Sebagai bentuk apresiasi, sebelumnya diberikan souvenir kepada masyarakat yang membayar pajak tepat waktu.
“Acara Pekan Panutan sendiri tetap berjalan, tetapi tanpa pemberian souvenir. Kami akan tetap mengikuti aturan yang berlaku dan memastikan bahwa seluruh kebijakan ini sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Dengan keputusan ini, Bapenda menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran dan memastikan optimalisasi penerimaan pajak daerah tanpa perlu adanya pengeluaran untuk pengadaan barang yang tidak esensial.
Rep : Echa Nur
Tags: Bapenda Kota Bogorbogorinpres no 1 tahun 2025Pemkot BogorPresiden Prabowo
Next Post
Indosat Ooredoo Hutchison Tbk Mendapatkan Laba Hingga Sebesar Rp 55,9 triliun

Indosat Ooredoo Hutchison Tbk Mendapatkan Laba Hingga Sebesar Rp 55,9 triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Fajari Arya Sugiarto, Calon Ketua DPD PAN Kota Bogor

Fajari Siap Bawa PAN Kota Bogor Lebih Modern dan Berdaya Saing

19 Maret 2025
Makorem Suryakancana Klarifikasi Viral Tabrakan di Sukamakmur

Makorem Suryakancana Klarifikasi Viral Tabrakan di Sukamakmur: “Kami Siap Bertanggung Jawab”

14 Oktober 2024

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved