Rekam24.com, Bogor– Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua pusat perbelanjaan besar di wilayah Cibinong, yakni Lotte Grosir Pakansari dan Indogrosir Cibinong. Sidak ini dilakukan guna memastikan tidak adanya peredaran produk makanan yang mengandung unsur babi, menindaklanjuti edaran resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia.
Dalam tinjauannya, Rudy memastikan bahwa produk-produk yang sebelumnya diduga mengandung unsur babi sudah tidak ditemukan lagi di kedua lokasi tersebut.
“Kami melakukan pengecekan langsung hari ini dan hasilnya, baik di Lotte Grosir maupun Indogrosir, produk-produk yang sebelumnya diindikasikan sudah tidak ditemukan lagi. Mereka telah menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat dan menarik produk-produk tersebut dari rak penjualan,” ucapnya.
Ia menambahkan, kegiatan sidak serupa akan dilanjutkan ke sebelas toko modern lainnya. Pemerintah juga menaruh perhatian pada toko-toko di sekitar lingkungan sekolah demi menjaga keamanan konsumsi, khususnya bagi anak-anak.
“Sidak ini bukan sekadar pengawasan, tetapi juga bentuk perlindungan pemerintah terhadap konsumen. Kami ingin memastikan semua toko mematuhi edaran pemerintah. Kami juga sudah menginstruksikan camat dan tim dari Disdagin untuk turut serta dalam pengawasan ini,” jelas Rudy.
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) juga telah mengeluarkan imbauan kepada pelaku usaha, termasuk distributor serta pusat distribusi dari jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart, untuk tidak lagi menjual produk yang mengandung unsur babi.
Baca Juga : Bupati Bogor Resmikan Penamaan Jalan Sekitar Stadion Pakansari, Angkat Nama Tokoh Bangsa
Jika dalam pengecekan ditemukan pelanggaran, Pemkab Bogor akan meminta pihak toko segera menarik produk dari rak. Apabila setelah diberikan peringatan produk tersebut masih beredar, maka tindakan tegas akan diambil sesuai aturan yang berlaku.
“Untuk masyarakat Kabupaten Bogor, kami minta tidak perlu khawatir. Kami terus berupaya menjaga keamanan dan kehalalan produk yang beredar, agar masyarakat merasa aman dalam berbelanja,” kata Rudy.
Sementara itu, Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyebarluaskan himbauan kepada para pelaku usaha dan distributor di berbagai jaringan toko modern.
“Kami juga minta camat untuk turut mengawasi di wilayahnya masing-masing. Jika ditemukan pelanggaran, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” tutur Arif.
Ia menambahkan, sejauh ini kesadaran dari pihak toko cukup baik. Banyak di antaranya yang langsung menarik produk setelah menerima surat edaran dari pemerintah pusat.
“Untuk memperkuat komitmen ini, Disdagin akan meminta setiap toko menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual produk yang mengandung unsur babi,” pungkas Arif.