Rekam24.com, Jakarta — Kantor PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menjadi sasaran penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Dilansir dari MetroTv, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut telah dilakukan beberapa waktu lalu, tepatnya pada 8 Juli 2025. Ia menyebut, kantor GoTo diduga menyimpan bukti penting yang berkaitan dengan perkara ini.
“Berdasarkan informasi dari penyidik, membenarkan bahwa beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8 (Juli), penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat (GoTo),” ujar Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli 2025.
Baca Juga : MKBB Rayakan Milad Ke-1, Siap Perkuat Kolaborasi Sosial dan UMKM di Kota Bogor
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik yang kini sedang diperiksa lebih lanjut.
“Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” jelas Harli.
Meski begitu, Harli belum bersedia menjelaskan lebih rinci mengenai jenis dokumen atau isi barang elektronik yang disita. Ia menyatakan, tim penyidik masih mendalami seluruh temuan tersebut guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus besar ini.