DPRD Kota Bekasi Panggil Satpol PP dan Inspektorat, Usut Soal TPP dan Dugaan Kasus Asusila

Menyoal Pemotongan TPP Pegawai Dalam rapat tersebut, isu pemotongan TPP menjadi sorotan tajam.

Rekam24.com, BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar rapat kerja krusial untuk menindaklanjuti keresahan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Rapat ini secara khusus membedah dua isu sensitif: polemik pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan dugaan kasus pelecehan seksual di internal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Rapat yang berlangsung intensif ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd., bersama Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, S.E., M.A. Selain jajaran dewan, pihak yang dipanggil memberikan klarifikasi meliputi perwakilan dari Satpol PP Kota Bekasi, Inspektorat, serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Menyoal Pemotongan TPP Pegawai
Dalam rapat tersebut, isu pemotongan TPP menjadi sorotan tajam.

Puspa Yani menegaskan bahwa TPP adalah instrumen krusial untuk memacu kinerja aparatur sipil negara. Menurutnya, pemotongan sepihak tanpa alasan mendasar yang kuat berpotensi menurunkan motivasi kerja.

“TPP berfungsi sebagai instrumen untuk meningkatkan kinerja aparatur. Selama kondisi keuangan daerah masih mencukupi, pengurangan TPP dinilai tidak perlu dilakukan. Kami ingin memastikan hak-hak pegawai tetap terjaga demi keberlangsungan pelayanan publik yang prima,” tegas Puspa Yani.

Komitmen DPRD Terhadap Integritas Institusi
Selain masalah kesejahteraan, DPRD Kota Bekasi memberikan atensi khusus pada dugaan pelecehan seksual di lingkungan Satpol PP. Kasus ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kode etik dan integritas aparatur pemerintahan.

Murfati Lidianto menambahkan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berhenti pada masalah internal, tetapi juga menyentuh kualitas pelayanan kepada masyarakat luas, termasuk optimalisasi di Mall Pelayanan Publik (MPP).

“DPRD berkomitmen untuk mengawal hak-hak pegawai sekaligus menjaga integritas pelayanan publik. Kami meminta pengawasan terhadap pelayanan di Mall Pelayanan Publik ditingkatkan. Kualitas layanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar,” ujar Murfati.

Langkah Menuju Tata Kelola yang Akuntabel
Melalui rapat kerja ini, DPRD Kota Bekasi menekankan pentingnya transparansi dalam setiap pengambilan kebijakan. DPRD berharap mendapatkan informasi komprehensif dari Inspektorat dan BKPSDM sebagai dasar pengambilan langkah kebijakan selanjutnya.

Harapan besar disematkan agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil, transparan, dan akuntabel. Langkah ini merupakan wujud nyata fungsi pengawasan legislatif untuk menciptakan tata kelola pemerintahan Kota Bekasi yang profesional dan berintegritas.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tujuannya satu, yakni menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh pihak,” tutup perwakilan DPRD. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *