Rekam24.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor baru saja meresmikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Pansus ini akan dipimpin oleh Hakana, dengan Tri Riyanto Andika Putra dari Fraksi Partai NasDem sebagai Wakil Ketua.
Tri Riyanto menyatakan bahwa pembentukan pansus ini merupakan langkah penting untuk menekan laju penyalahgunaan narkotika yang kian memprihatinkan di Kota Bogor.
Baca juga : Kengerian di Kebun Singkong: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Rancabungur Bogor
Menurutnya, permasalahan narkotika bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga mencakup kesehatan publik dan keselamatan masyarakat.
“Raperda ini diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang kuat dan solusi efektif untuk mencegah serta menangani penyalahgunaan narkotika di semua lapisan masyarakat,” tutur Tri Riyanto.
Ia juga menekankan bahwa pansus akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk menyusun kebijakan yang lebih komprehensif.
Baca Juga : Operasi Penertiban di SSA Kota Bogor: Puluhan APK Ilegal Dicopot Satpol PP dan Bawaslu
“Kami akan bekerja sama dengan berbagai elemen, termasuk aparat penegak hukum, lembaga swadaya masyarakat, dan tokoh masyarakat. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan di lapangan,” tambahnya.
Tri Riyanto optimis Pansus ini bisa merumuskan aturan yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dan pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Dengan demikian, Raperda ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi warga Kota Bogor.
Baca Juga : Nostalgia, Eka Maulana Temui Sahabat-Sahabatnya di Layungsari
Saat ini, pansus tengah menyusun jadwal rapat dan agenda kerja untuk membahas draf Raperda serta berdialog dengan stakeholder terkait agar Raperda yang disusun bisa segera direalisasikan dan diterapkan di lapangan.