Rekam24.com – Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap pemuda kakak beradik terkait tindak pidana admin situs judi online.
“Jadi ini pelaku berjumlah dua orang berinisial WR berperan mencari atau merekrut selebgram – selebgram untuk mempromosikan situs judi online,” ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso saat menggelar konferensi pers, Jumat 28 Juni 2024.
Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, tersangka tersebut mempunyai sebanyak 70 akun selebgram di yang berada di bawah kendalinya untuk mempromosikan situs judi online.
Baca juga: Korban Judi Online Akan Diberikan Bansos
Bismo menjelaskan, para selebgram yang sebelumnya mempromosikan situs judi online itu di iming – imingi keuntungan uang 500 ribu – 1.5 juta.
“Jadi selebgram – selebgram tersebut di iming – iming Rp. 500.000 – 1.500.000 tergantung dari jumlah followers nya,” ujarnya.
“Tersangka ini memiliki akun akun palsu yang berisi wanita cantik dan menarik, bertujuan untuk meyakinkan para selebgram yang di rekrut oleh WR, bahwa ada yang sudah mempromosikan situs judi online tersebut,” sambungnya Bismo.
Selain meringkus tersangka, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa peralatan komunikasi, komputer, laptop dan akun Instagram para selebgram.
Kedua tersangka itu juga, lanjut Bismo mempunyai peran berbeda. Pemuda berinisial WR untuk merekrut selebgram dan adiknya berinisial ER mempunyai rekening penampung situ judi online.
Baca juga: Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Cantik Asal Bogor Diciduk Polisi
Dari aksinya itu, tersangka mendapatkan keuntungan dari selebgram. Per posting dan per selebgram bisa mendapatkan 150 ribu – 200 ribu. Kemudian dari situs judi online nya ia mendapatkan keuntungan 400 ribu – 1 juta.
“Pengakuan sementara hitungannya persitus itu Rp. 400.000 – 1.000.000 tapi pengakuan yang di peroleh bisa 5 juta perminggu. Dan uangnya itu untuk biaya hidup sehari hari dan membeli kendaraan roda 4,” katanya.
“Jadi aksinya itu dilakukan bersama adiknya berinisial ER. ET ini memiliki 16 rekening penampungan situs judi online dan dari adiknya juga setiap transaksi mendapatkan keuntungan dari situs judi online,” paparnya.
Atas penangkapan tersangka admin situs judi online, Polresta Bogor Kota akan mengajukan pemblokiran 27 situs judi online kepada Kominfo.
“Jadi total ada 27 situs judi online yang akan kita ajukan kepada kominfo agar situs tersebut di blokir. Diantaranya situs judi online yaitu indosultan88, Bion88, CND88, Megabat, Sukabetslot, Bintang189 dan Gubernurtoto, Baba189, Dora77 dan sebagainya,” tegasnya.
Atas perbuatannya tersangka di Jerat Pasal 45 ayat 3 undang – undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, ancaman hukuman 10 tahun penjara.