Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Cantik Asal Bogor Diciduk Polisi - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Cantik Asal Bogor Diciduk Polisi

22 Agustus 2023
Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Cantik Asal Bogor Diciduk Polisi
Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com — Seorang Selebgram asal Kota Bogor berinisial SZM (21) ditangkap polisi karena mempromosikan salah satu situs judi online melalui akun media sosial Instagram pribadinya

Selain mempromosikan, SZM (21) juga menjadi Brand Ambasador (BA) dari situs judi online.

Diketahui, SZM memiliki 81 ribu pengikut di Instagramnya.

SZM melakukan endorse judi online karena tergiur dengan kontrak penghasilan hingga Rp7 juta yang ia peroleh setiap bulannya

“Motifnya adalah ekonomi,” ungkap Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Selasa (22/8/23)

Kombes Bismo menerangkan, selebgram cantik itu ditetapkan sebagai tersangka karena mempromosikan situs perjudian online dengan mencantumkan link situs dan mengiming-imingi calon pemain mendapatkan keuntungan yang besar

“Tersangka (SZM) ini direkrut oleh pelaku yang lain yang sudah kita kantongi nama dan identitasnya,” terangnya

Bismo menambahkan, selebgram ini tergiur menjadi BA dari situs judi online CENDANA88 selama tujuh bulan terakhir.

“(Pendapatan per bulan ini) terakhir dikirimkan ke nomor rekening milik tersangka pada tanggal 12 Agustus 2023. Namun untuk nomor rekening pengirim belum didapatkan,” jelasnya

Tidak hanya satu situs, pelaku juga pernah mengiklankan situs judi online Vegas688 pada awal Agustus lalu.

“Ini terus kita gencarkan pengungkapan terhadap perjudian online. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku di atasnya dari yang sudah kita tangkap ini, memiliki jaringan di tempat lain dan jaringan kejahatan lain,” pungkasny

Terhadap pelaku SZM, polisi menjerat dengan Pasal 45 Ayat 2, UU RI 19/2016 jo Pasal 17 Ayat 2, perubahan UU RI 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. (*)

Tags: Kombes Bismo Teguh PrakosoKota BogorPolresta Bogor KotapromosiselebgramSitus judi online
Next Post
Jajakan Tiga Wanita Lewat Michat, Seorang Mucikari Ditangkap Polisi

Jajakan Tiga Wanita Lewat Michat, Seorang Mucikari Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Ketua KONI Kota Bogor, Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim

Kota Bogor Siap Jadi Tuan Rumah Pekan Olahraga Beladiri Nasional Pertama Tahun 2023

19 Oktober 2023
Hasil Survei Anies – Cak Imin, Pasangan Amin, Prabowo Gibran dan Ganjar Mahfud, Begini Analisa Kemenangan Pilpres

Hasil Survei Anies – Cak Imin, Pasangan Amin, Prabowo Gibran dan Ganjar Mahfud, Begini Analisa Kemenangan Pilpres

22 Januari 2024

Trending.

Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved