Rekam24. com – Sejak dilantiknya Asmawa Tosepu sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Bogor oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 30 Desember 2023, masyarakat Kabupaten Bogor terbagi dalam menyikapi kepemimpinannya.
Asmawa Tosepu, yang menggantikan Iwan Setiawan, kini dihadapkan pada serangkaian kritik yang menyebut bahwa kebijakannya selama sembilan bulan terakhir lebih banyak menimbulkan permasalahan daripada membawa prestasi positif.
Salah satu kebijakan kontroversial yang disorot adalah penggusuran sekitar 331 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Puncak Bogor.
Baca Juga : Daftar Tim Pemenangan Pramono Anung dan Rano Karno Resmi Diumumkan untuk Pemilu 2024
Tindakan tersebut dianggap tidak manusiawi oleh banyak pihak, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Para PKL yang terkena imbas kebijakan ini kini harus mencari cara baru untuk bertahan hidup, memicu ketidakpuasan di kalangan warga yang merasa dirugikan.
Selain itu, tudingan yang tak kalah menarik perhatian adalah adanya isu amoral yang melibatkan Asmawa Tosepu dengan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa Asmawa Tosepu diduga menjalin kedekatan khusus dengan beberapa ASN dan memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, termasuk terkait promosi jabatan yang diduga melibatkan pertukaran kepuasan syahwat.
Baca Juga : Akademisi Kawal 100 Hari Kinerja DPRD Kabupaten Bogor di Tengah Dinamika Politik Pilkada 2024
Menanggapi situasi ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Kabupaten Bogor secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap.
Mereka menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Asmawa Tosepu. HMI menyoroti berbagai kebijakan yang dinilai gagal, seperti penanganan masalah truk tambang di Kecamatan Parung Panjang, serta isu nepotisme dalam penempatan jabatan di Perusahaan Daerah.
Beberapa tuntutan yang diajukan oleh HMI-MPO Cabang Kabupaten Bogor meliputi:
Menghentikan kebijakan yang dinilai serampangan dalam pengelolaan pemerintahan Kabupaten Bogor.
Baca Juga : Tanah Longsor di Pabuaran, Bojonggede: 5 Kios Terdampak, Dua Orang Luka-Luka
Mengakhiri apa yang mereka sebut sebagai “Konawe Connection” yang berhubungan dengan dugaan nepotisme STPDN di lingkungan Pemkab Bogor.
Meminta Inspektorat untuk melakukan audit investigasi terhadap perjalanan dinas dan kegiatan Pj Bupati, termasuk di Labuan Bajo dan Highland Park.
Mendesak agar Pj Bupati dipulangkan ke Kendari karena dianggap gagal mengelola pemerintahan dan menciptakan konflik di masyarakat, terutama terkait penggusuran PKL Puncak Bogor.
Meminta agar tindakan-tindakan yang bersifat asusila yang diduga dilakukan oleh Asmawa Tosepu segera diusut tuntas.
Baca Juga : Penemuan Dua Jenazah di Garasi Cijayanti Bogor, Diduga Keracunan Karbon Monoksida
Sederet dinamika dan isu yang mencuat selama masa kepemimpinan Asmawa Tosepu ini telah menyulut berbagai reaksi dari masyarakat Kabupaten Bogor.
Kondisi ini dianggap memperkeruh suasana menjelang Pilkada 2024, yang seharusnya menjadi momen penting dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah.
Dengan berbagai isu yang mencuat, publik Kabupaten Bogor kini menantikan langkah pemerintah dan pihak berwenang dalam menindaklanjuti setiap tuduhan serta aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.
HMI-MPO Cabang Kabupaten Bogor menyerukan agar evaluasi serius segera dilakukan demi menjaga integritas dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Bogor.