Kabapaten Bogor Masuk 10 Besar Transaksi Judol, Ada di Cibinong dan Gunungputri

Rekam24.com, Bogor – Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan nasional setelah disebelumnya disebut sebagai daerah yang memiliki angka kemiskinan yang tinggi.

Kini Kabupaten Bogor disebut sebagai daerah dengan jumlah pemain judi online terbanyak di Indonesia dengan nilah transaksi yang tinggi

Berdasarkan hasil temuan Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tercatat 5.497 pemain judi online berasal dari wilayah ini, dengan nilai transaksi mencapai Rp 22 miliar. Angka tersebut menjadikan Kabupaten Bogor berada di posisi teratas secara nasional dalam aktivitas perjudian digital.

Baca Juga : GAMKI dan Mahasiswa Palestina Mantapkan Solidaritas di Hari Deklarasi Kemerdekaan Palestina

Lokasinya berada di pusat pemerintahan yaitu di Kecamatan Cibinong dan Gunungputri.

Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas atas laporan tersebut.

Kepala Dinsos Kabupaten Bogor, Farid Ma’ruf, menekankan bahwa bantuan sosial (bansos) dapat dicabut apabila terbukti digunakan untuk aktivitas yang tidak semestinya, termasuk perjudian daring.

Baca Juga : BRI Jakarta Pondok Indah Sukseskan USS 2025

“Kalau disalahgunakan, jangan salahkan pemerintah ketika fasilitas itu dicabut,” ucapnya, Selasa (25/11/2025)

Di sisi lain, data yang diterima Kemensos dan PPATK menunjukkan Provinsi Jawa Barat mencatat total 49.431 pemain judol dengan transaksi senilai Rp 199 miliar. Kabupaten Bogor menjadi penyumbang terbesar, disusul Kota Surabaya dengan 1.816 pemain senilai Rp 9 miliar, serta Jakarta Pusat dengan 1.754 pemain pada nilai transaksi yang sama.

Meski demikian, Farid menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu data valid terkait penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam transaksi judi online.

Baca Juga : Forester 99 Juara Nasional AAFI 2025, Harumkan Nama Kota Bogor dan Jawa Barat

“Data lengkapnya belum kami terima. Nanti akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan Kemensos,” ujarnya.

Sementara itu pemerintah pusat terus melakukan pemberantasan website dan menurunkan jumlah pengguna Judi Online.

Kerja sama lintas lembaga antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhasil menekan nilai transaksi judi online (judol) hingga 57 persen sepanjang kuartal III 2025.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Asta Cita, khususnya upaya melindungi masyarakat dari dampak sosial-ekonomi judi online (judol).

“Ini juga secara serius kami tindak lanjuti arahan Bapak Presiden, khususnya mendukung program beliau dalam Asta Cita. Sebagaimana diketahui, kemarin juga Bapak Presiden menyampaikan di forum APEC terkait dengan bagaimana Indonesia serius menangani judi online (judol),” ujarnya di Jakarta, Kamis (6/11/2025).

PPATK mencatat, sepanjang 2024 total transaksi judi online mencapai Rp359 triliun. Namun, hingga kuartal III 2025, angka itu berhasil ditekan menjadi Rp155 triliun. “Artinya, hingga saat ini telah terjadi penurunan sampai 57 persen transaksi terkait dengan judi online,” jelasnya.

Selain itu, nilai deposito pemain judi online juga menurun signifikan, dari Rp51 triliun menjadi Rp24,9 triliun, atau turun lebih dari 45 persen. Penurunan serupa juga terlihat pada jumlah pemain dengan penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, yang berkurang 67,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Ini berkat kolaborasi yang kuat di bawah arahan Bapak Presiden. Kami juga mencatat penurunan akses masyarakat hingga 70 persen terhadap situs-situs judi online,” tambah Kepala PPATK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *