Kantongi Surat Rekomendasi, Atang Gaspol Tentukan Pasangan - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home POLITIK

Kantongi Surat Rekomendasi, Atang Gaspol Tentukan Pasangan

27 Juni 2024
Atang Trisnanto Terima Surat Rekomendasi dari DPTP PKS
Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Surat Rekomendasi dari Dewan Pimpinan Tingkat Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPTP PKS) yang cantumkan namanya, Atang Trisnanto sampaikan kesiapannya.

“Selaku kader saya selalu patuh dan taat dengan keputusan pimpinan. Jika diminta maju dan bertarung di Pilkada untuk menjadi Wali Kota, tidak ada alasan untuk tidak siap” ungkap Atang.

Hal tersebut diutarakan Kang Atang, panggilan akrabnya, saat menerima langsung berkas Surat Rekomendasi pengusungan dirinya sebagai Calon Wali Kota Bogor 2024-2029 di Jakarta, Rabu 26 Juni 2024.

Baca Juga : Habit Buruk Mie Gacoan Bogor: Cuan Dulu, Izin Belakangan

Perihal langkah berikutnya yang akan diambil, Kang Atang utarakan terus menjalin komunikasi dengan partai politik untuk menentukan siapa pasangan di Pilkada nanti.

“Saya mengamini pernyataan Abah Iwan selaku pimpinan PKS di Provinsi, bahwa PKS tidak bisa membangun Kota Bogor sendirian. Meski PKS menjadi pemenang Pileg dua kali berturut-turut, tapi berkolaborasi dengan pihak lain menjadi semangat dan value penting yang kami genggam erat” jelas tutup Atang.

Surat yang dikeluarkan oleh DPTP PKS terkait calon Wali Kota Bogor berbentuk surat rekomendasi. Iwan Suryawan, PLT Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Barat memberikan penjelasannya.

Baca Juga : Liburan Sekolah Tak Terlupakan di Whiz Prime Hotel Pajajaran Bogor, Serunya Bermain di Wahana Air dan Fasilitas Lengkap

“Format surat yang diberikan kepada calon Wali Kota Bogor tidak dalam bentuk surat tugas melainkan Surat Rekomendasi. Hal ini menunjukkan kemantapan struktur PKS terkait calon yang diusung menjadi Calon Wali Kota Bogor. Kang Atang calon yang memenuhi syarat untuk diusung untuk menjadi Wali Kota dan bukan sekedar Wakil Wali Kota” tegas Iwan.

Tags: Atang TrisnantoAtang trisnanto pksDPTP PKS Kota BogorSurat Rekomendasi
Next Post
Hasil Drawing Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona asia

Drawing Kualifikasi Piala Dunia Zona Asia Indonesia Tergabung di Grup C Bersama Jepang dan Australia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Miss Japan, Kisah Skandal Miss Jepang Diduga Jadi Plakor Karenal Selingkuh

Miss Japan, Kisah Skandal Miss Jepang Diduga Jadi Plakor Karenal Selingkuh

7 Februari 2024
Petugas DKPP Pencegahan Hewan Sapi Dengan Suntik Vaksin

Wabah Penyakit LSD Terhadap Hewan, DKPP Kota Bogor Pencegahan Dengan Vaksin

15 Juni 2023

Trending.

75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved