Rekam24.com– Di era serba digitali, masih banyaknya depak negatif mengenai judi online, atau pinjaman online (pinjol), maupun Investasi bodong, masih menjadi perhatian pemerintah, serta berbagai pihak, tak terkecuali Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Tak dipungkiri, aplikasi tersebut ini seperti judol maupun pinjol telah menyasar korban anak-anak remaja generasi emas bangsa. Kemendikdasmen menyebut, data per Juni 2024 menunjukkan sebanyak 4 juta anak Indonesia rentang usia 23-30 tahun terlibat judol dengan nilai transaksi Rp327 triliun.
Direktur SMA Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar, Fenomena tersebut menjadi perhatian yang sangat serius, hal dipaparkan saat menjadi keynote speaker acara Seminar Publik dan Pemaparan Hasil Penelitian Dosen dan Mahasiswa STEI Napala di Gedung STEI Napala, Kampung Ciletuh RT 2/8, Desa Ciderum, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.
Baca Juga : Pasar Sukasari Dikebut, Setelah Lebaran Diresmikan
Acara dalam rangka Milad ke-15 Yayasan Napala Islam Indonesia tersebut mengambil tema ‘Membangun Kemandirian Generasi Emas Melalui Pendidikan dan Kewirausahaan Syariah di Era Digital’.
Menurutnya tema dalam upaya menangkal fenomena ini, sangat menguatirkan tersebut terutama para pelajar, yang sudah menguasai digitalisasi.
Selain itu, pemerintah yang menangani dunia pendidikan, telah memiliki sejumlah langkah antisipatif maupun kuratif bagi anak-anak khususnya siswa dan mahasiswa agar tak terjerat judol maupun pinjol.
Baca Juga : Akhir Pekan, Animalium Cibinong Bogor Ramai Diserbu Pengunjung.
Ia menjelaskan langkah yang dilakukan pertama p perlu diwaspadai adalah pola gaya hidup konsumerisme. “Akibat konsumerisme, belanja terus hingga besar pasak daripada tiang. Apalagi di zaman serba online yang makin mudah transaksi hanya melalui handphone sehingga membuat ketagihan,” kata dia.
Dengan dimudahkannya pinjaman online, seperti payliter hingga judi online untuk menutupi kebutuhan keluarga, oleh karenanya, ini sangat menyangkan adanya digitalisasi namun banyak masyarakat menyalahartikan kebutuhan tersebut.