Rekam24.com – Meskipun sudah dipasang papan peringatan larangan parkir di area steril, sejumlah mobil dan motor masih terlihat parkir di sekitar halte bus Plaza Bogor Indah, Jalan Suryakencana, Bogor, Jawa Barat.
Papan peringatan tersebut dibuat untuk memastikan kelancaran akses bagi angkutan umum, terutama bus, agar penumpang dapat naik dan turun dengan aman dan nyaman.
Namun, rekam24.com melaporkan bahwa beberapa kendaraan pribadi masih parkir di area yang sudah diberi tanda larangan. Papan yang bertuliskan “Dilarang Parkir di Sekitar Area Halte dan Bus Stop” terlihat jelas di trotoar.
Baca Juga : Polresta Bogor Kota Gencarkan Razia Miras untuk Amankan Pilkada 2024
Ketika dimintai keterangan, Kepala Bidang Lalu Lintas, Coki Irsanja Herza Rambe Semsi, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan petugas di lapangan untuk melakukan pengawasan.
“Kami sudah sampaikan melalui petugas untuk mengawasi tidak ada parkir di area itu,” jelasnya.
Coki juga menambahkan bahwa sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan untuk memastikan aturan ini dipatuhi.
Baca Juga : Perjuangan Seorang Ayah: Bantuan Rena Da Frina dan Tim Relawan Selamatkan Operasi Anak di Bogor
Mengenai sanksi bagi pelanggar, Coki menyebutkan bahwa pihaknya masih dalam tahap pembahasan terkait tindakan yang akan diterapkan.
“Terkait sanksi kita lagi bahas,” tutupnya.