Rekam24.com – Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, melalui Kasat Narkoba, Kompol Eka Candra, berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) dalam razia yang digelar di wilayah Kota Bogor pada Kamis (17/10/2024).
Upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024.
“Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta mencegah potensi gangguan keamanan selama tahapan Pilkada,” kata Kompol Eka Candra.
Baca Juga : Perjuangan Seorang Ayah: Bantuan Rena Da Frina dan Tim Relawan Selamatkan Operasi Anak di Bogor
Razia digelar di berbagai lokasi yang dicurigai menjual miras, dan berhasil mengamankan 55 botol miras jenis Ciu, anggur, intisasi, dan arak.
“Kami berkomitmen dan tidak akan lelah menjaga Kota Bogor menjadi kota yang aman, nyaman, dan kondusif. Kami akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu Kamtibmas di Kota Bogor,” ujar Kompol Eka Candra.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan dengan melaporkan penjual miras ilegal di lingkungan mereka.
Baca Juga : Rumah 2 Lantai di Cimahpar Bogor Selamat dari Amukan Api
“Apabila mengetahui adanya pelanggaran tersebut, dapat menghubungi nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau call center di 110,” tutupnya.