Kisruh PPDB, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Minta Pemerintah Jadikan Pemerataan Pendidikan - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Kisruh PPDB, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Minta Pemerintah Jadikan Pemerataan Pendidikan

Masalah yang selalu muncul dalam PPDB, harus menjadi bahan evaluasi pemerintah.

13 Juni 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto meminta Pemerintah Kabupaten Bogor menjadikan agenda tahunan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, sebagai bahan untuk evaluasi terhadap pemerataan kuantitas dan kualitas pendidikan di Bumi Tegar Beriman.

Rudy mengingatkan, PPDB jangan hanya diterjemahan pengaturan zonasi atau jarak calon peserta didik dengan lokasi sekolah yang diminati.

“Pertama, PPDB harus mempermudah akses informasi penerimaan siswa baru. Pendaftaran harus menjadi lebih tertib dan mudah dipantau. Fasilitas dan pelayanan memuaskan dari pihak Sekolah dan Dinas Pendidikan harus diberikan,” kata Rudy Susmanto, Kamis 13 Juni 2024.

Baca juga: Segini Tarif Yang Diperoleh 5 Calo PPDB Sistem Zonasi di Kota Bogor, Bisa Mencapai Ratusan Juta

Kemudian, lanjut Rudy, PPDB bisa menjadi tolak ukur sekolah mana yang diminati calon peserta didik dan sekolah mana yang kurang diminati.

“Prinsipnya semua sekolah harus diminati dan itu bisa terjadi kalau sekolahnya berkualitas. Nah, meningkatkan kualitas sekolah ini menjadi tanggungjawab pemerintah. Pemkab Bogor harus mewujudkan itu,” kata dia.

Berdasarkan aturan yang ada, Jalur zonasi SD paling sedikit 70 persen dari daya tampung sekolah, Jalur zonasi SMP paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah, dan Jalur zonasi SMA paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

Dalam aturan jalur zonasi ini, besaran daya tampung akan diatur oleh Pemda setempat. Bahkan Pemba boleh memberikan lebih besar kuota daya tampung setelah melakukan penghitungan jumlah daya tampung dan proyeksi calon peserta didik.

Baca juga: Setelah 5 Calo PPDB Sistem Zonasi Ditangkap, Kini Polresta Bogor Kota Bidik Keterlibatan ASN

Selain jalur zonasi PPDB juga mengakomodir Jalur afirmasi 20 persen, Jalur perpindahan orangtua/wali 5 persen, dan Jalur Prestasi 10 persen.

Rudy mengatakan, aturan ini untuk memastikan agar semua sekolah memiliki peserta didik dengan jumlah yang memadai untuk melangsungkan proses pendidikan. Tapi, kata dia, aturan PPDB juga harus dijadikan evaluasi terhadap kualitas pendidikan.

“Kalau kualitas sekolah merata, tentu orang tua atau peserta didik akan memilih lokasi terdekat dengan sukarela, tanpa harus memilih lokasi di luar zonasi karena ingin sekolah disana,” tandas Rudy.

Tags: bogorDPRDPPDBRudy Susmanto
Next Post
Korban Judi Online Akan Diberikan Bansos

Korban Judi Online Akan Diberikan Bansos

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Renovasi toilet dan pembangunan septic tank baru di PWI Kota Bogor

Ketua PWI Kota Bogor Fokus Tingkatkan Fasilitas, Renovasi Toilet dan Pembangunan Septic Tank Dimulai

11 September 2024
Polisi Tangkap Pelaku Penyulingan Gas Subsidi, dan Barang Bukti

Polisi Ciduk Tiga Pelaku Penyulingan Gas

29 Mei 2023

Trending.

anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Kapolsek Dramaga meninjau lokasi perampasan dengan korban ojol, Foto/Polres Bogor

Pengemudi Ojol Diserang di Dramaga, Pelaku Kabur Usai Korban Melawan

15 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved