Setelah 5 Calo PPDB Sistem Zonasi Ditangkap, Kini Polresta Bogor Kota Bidik Keterlibatan ASN - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Setelah 5 Calo PPDB Sistem Zonasi Ditangkap, Kini Polresta Bogor Kota Bidik Keterlibatan ASN

29 September 2023
Kapolresta Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan

Kapolresta Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Tertangkapnya 5 calo penerimaan peserta didik baru (PPDB) dalam sistem zonasi pada tahun 2023 ternyata melibatkan pihak kelurahan.

Hal itu terungkap saat Satreskrim Polresta Bogor mengeskpose lima calo penerimaan peserta didik baru (PPDB) dalam sistem zonasi pada tahun 2023.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso membenarkan informasi tersebut.

“Informasi terbaru bahwa dari para tersangka mendapatkan data terkait kartu keluarga (KK) tersebut dari pihak kelurahan. Tentunya nanti dari pihak kelurahan nanti akan kita lakukan pemeriksaan, juga kepada pihak-pihak di atasnya,” ujar Bismo kepada wartawan saat di Mako Polresta Bogor, Jumat (29/09/23).

Adapun, ditambahkan Kapolresta Bogor Kota, atas perbuatannya para pelaku diancam dijerat Pasal 266 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara, untuk tersangka AS yang merupakan tenaga honorer di Kelurahan Paledang itu terancam dijerat Pasal 266 ayat (1) KUHP Jo Pasal 56 KUHP subsider Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

“Ancaman hukuman Pasal 266 KUHP pidana penjara paling lama 7 tahun, dan Pasal 263 KUHP penjara paling lama 6 tahun,” tandas Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

 

Tags: Polisi Periksa Staf KelurahanStaf Kelurahan
Next Post
Tersangka Pemalsuan Berkas PPDB Online

Segini Tarif Yang Diperoleh 5 Calo PPDB Sistem Zonasi di Kota Bogor, Bisa Mencapai Ratusan Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Para pemain bola saat menggunakan lapangan Bola Stadion Gor pajajaran Kota Bogor

Sedang Proses Lelang, Kota Bogor Akan Punya Gor Standar Internasional

24 Desember 2024
Lokasi makam yang longsor di Kampung Batakal, Batu Tulis, Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor.

Longsor di TPU Kampung Batakal Batutulis, 8 Makam Terdampak dan Jasad Masih Utuh

15 Mei 2025

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Wali kota Bogor, Dedie A Rachim

Bogor Trem Way Dapat Restu Dari Pusat, Dedie A. Rachim : Bagian Dari Transportasi Masa Depan

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved