Setelah 5 Calo PPDB Sistem Zonasi Ditangkap, Kini Polresta Bogor Kota Bidik Keterlibatan ASN - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Setelah 5 Calo PPDB Sistem Zonasi Ditangkap, Kini Polresta Bogor Kota Bidik Keterlibatan ASN

29 September 2023
Kapolresta Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan

Kapolresta Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Memberikan Keterangan Kepada Wartawan

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Tertangkapnya 5 calo penerimaan peserta didik baru (PPDB) dalam sistem zonasi pada tahun 2023 ternyata melibatkan pihak kelurahan.

Hal itu terungkap saat Satreskrim Polresta Bogor mengeskpose lima calo penerimaan peserta didik baru (PPDB) dalam sistem zonasi pada tahun 2023.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso membenarkan informasi tersebut.

“Informasi terbaru bahwa dari para tersangka mendapatkan data terkait kartu keluarga (KK) tersebut dari pihak kelurahan. Tentunya nanti dari pihak kelurahan nanti akan kita lakukan pemeriksaan, juga kepada pihak-pihak di atasnya,” ujar Bismo kepada wartawan saat di Mako Polresta Bogor, Jumat (29/09/23).

Adapun, ditambahkan Kapolresta Bogor Kota, atas perbuatannya para pelaku diancam dijerat Pasal 266 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP subsider Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara, untuk tersangka AS yang merupakan tenaga honorer di Kelurahan Paledang itu terancam dijerat Pasal 266 ayat (1) KUHP Jo Pasal 56 KUHP subsider Pasal 263 ayat (1) KUHP Jo Pasal 56 KUHP.

“Ancaman hukuman Pasal 266 KUHP pidana penjara paling lama 7 tahun, dan Pasal 263 KUHP penjara paling lama 6 tahun,” tandas Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

 

Tags: Polisi Periksa Staf KelurahanStaf Kelurahan
Next Post
Tersangka Pemalsuan Berkas PPDB Online

Segini Tarif Yang Diperoleh 5 Calo PPDB Sistem Zonasi di Kota Bogor, Bisa Mencapai Ratusan Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Kiki Saputri (Instagram)

Kiky Saputri: Lebih Baik Jual Es Teh dari pada Agama

7 Desember 2024
Selebgram, Caddy Hingga Mantan Pramugari ‘Terjerembab’ Prostitusi, Pria Bertato Bibir di Leher Ditangkap Polisi di Bogor.

Selebgram, Caddy Hingga Mantan Pramugari ‘Terjerembab’ Prostitusi, Pria Bertato Bibir di Leher Ditangkap Polisi di Bogor.

13 Maret 2024

Trending.

75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
Waki Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama para ASN melakukan push up bareng bareng sesuai apel

Selesai Apel, PNS di Balai Kota Diminta Push Up Serentak

16 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved