Rekam24.com, Bogor – Sekretariat DPRD Kota Bogor tengah melakukan sejumlah proyek pemeliharaan gedung.
Diantaranya pengecatan, perbaikan ruang rapat paripurna, serta renovasi tiga ruangan pimpinan DPRD.
Untuk pengecatan dilakukan dengan alokasi angagran Rp.137juta sedangkat perbaikan ruang pimpinan dengan alokasi anggaran di bawah Rp.200juta.
Untuk perbaikan ruang paripurna belum diketahui alokasi anggaranya.
Perbaikan ini dilakukan meskipun pemerintah sedang menerapkan kebijakan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.
Saat dikonfirmasi Kepala Subbagian Rumah Tangga Setwan Kota Bogor Fikri Hadikumara menjelaskan bahwa pemeliharaan ini diperlukan untuk menjaga kondisi gedung dan ruangan agar tetap nyaman dan layak digunakan dalam mendukung aktivitas kedewanan.
“Pengecatan gedung dilakukan untuk memperbarui tampilan dan meningkatkan kenyamanan bagi pegawai serta pengunjung. Sementara itu, perbaikan ruangan pimpinan bertujuan agar lebih optimal dalam mendukung kegiatan pimpinan DPRD, termasuk menerima audiensi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya,” ujar Fikri Hadi.
Ia memgklaim bahwa meskipun dilakukan perbaikan, pihaknya tetap berpedoman pada kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Inpres No. 1 Tahun 2025 serta Surat Pj. Sekda Nomor 900.1/632-BKAD tentang Rencana Efisiensi Belanja.
“Jenis belanja pemeliharaan bangunan dikenakan pemotongan anggaran sebesar 50%, namun tidak dihapus sepenuhnya. Ini masih memberikan ruang fiskal bagi Setwan untuk melakukan pemeliharaan yang dianggap penting,” jelasnya.
Saat ini, proyek pemeliharaan tersebut masih dalam tahap pengadaan.
Fikri menegaskan bahwa seluruh proses akan mengikuti aturan yang berlaku, dengan memastikan pelaksanaannya tetap efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas anggaran yang telah ditetapkan
Rep : Echa Nur