Kota Bekasi – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menetapkan 3 Pasangan Calon (Paslon), yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi.
Diketahui bahwa tiga Paslon tersebut yakni Tri Adhianto Tjahyono – Abdul Haris Bobihoe, Heri Koswara – Solihin, dan juga UU Saeful Mikdar – Nurul Sumarheni.
Ketua KPUD Kota Bekasi, Ali Syaifa, menyebutkan, bahwa ketiganya resmi mendaftarkan ke KPUD Kota Bekasi untuk mengikuti kontestasi Pilkada Kota Bekasi.
Ali membeberkan, pembukaan pendaftaran Paslon dilakukan sejak tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2024.
“Pelaksanaan pencalonan pada hari pertama pendaftaran yaitu tanggal 27 Agustus 2024. Belum ada bakal, sama sekali tidak ada bakal calon yang mendaftar, Kami tunggu sampai pukul 8 sampai dengan 16.00 WIB,” ungkap Ali, kepada media.
Akan tetapi, pada pembukaan pendaftaran hari kedua yang dilakukan oleh KPUD Kota Bekasi, sebanyak dua Paslon melakukan pendaftaran.
“Pertama pasangan calon atas nama Tri Adianto Cahyono dan Abdul Haris Bobiho yang mendaftar pada pukul 9.45 WIB, dengan partai pengusung sejumlah 10 partai politik,” ujar Ali.
Ali merincikan, partai pendukung pasangan Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Haris Bobihoe yakni Satu, Partai Kebangkitan Bangsa dengan perolehan suara pemilu 82.544 suara. Dua, Partai Gerindra dengan perolehan suara 156.776 suara. Tiga, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan perolehan suara pemilu 201.831 suara.
Sementara itu juga partai lainnya yang mengusung yakni, Partai Buruh dengan suara saat pemilu 18.509 suara. Lima, Partai Gelora dengan suara sah pemilu 11.994 suara. Enam, Partai Kebangkitan Nusantara dengan perolehan suara pemilu 1.975 suara sah.
Partai politik lainnya yang mengusung Tri Adhianto Tjahyono dan Abdul Haris Bobihoe yaitu, Partai Bulan Bintang dengan perolehan suara saat pemilu 4.067 suara. Delapan, Partai Demokrat dengan perolehan suara 75.029 suara. Sembilan, Partai Perindo dengan perolehan suara sah 12.397 suara Dan kesepuluh, Partai I dengan perolehan suara sah saat pemilu 15.016 suara.
“Dengan jumlah total perolehan suara pemilu totalnya sebanyak 580.138 suara atau setara dengan 42,6 persen dari jumlah suara sah atas syarat minimal suara sesuai dengan SK KPU yaitu 88.509 suara,” jelas dia.
Sementara, Paslon kedua yang melakukan pendaftaran yakni Heri Koswara dan Solihin dengan diusung 5 Parpol.
“Pertama, Partai Keadilan Sejahtera dengan jumlah suara sah saat pemilu 296.139 suara. Lalu yang kedua, Partai Hanura dengan perolehan suara sah saat pemilu 3.187 suara,” ungkap dia.
“Ketiga, Partai Amanat Nasional dengan jumlah suara sah saat pemilu sebanyak 97.683 suara. Kempat, Partai Solidaritas Indonesia dengan perolehan suara sah saat pemilu 64.635 suara Dan kelima, Partai Persatuan Pembangunan dengan jumlah suara sah saat pemilu 58.518 suara,” tambah Ali.
Dirinya membeberkan, kalau dari lima Parpol yang mengusung pasangan Heri Koswara – Solihin total 520.162 suara atau setara dengan 38,2 persen dari jumlah suara sah seluruh partai politik saat pemilu 2024.
Sementara itu, Paslon yang terakhir melakukan pendaftaran Yani UU Saeful Mikdar – Nurul Sumarheni. Pendaftaran Paslon ini dilakukan pada 29 Agustus dengan diusung 2 Parpol.
“Pertama, Partai Golkar dengan suara sah saat pemilu 205.229 suara dan Partai Nasdem dengan perolehan suara 56.137 suara. Dengan total suara dari dua partai tersebut sebanyak 261.366 suara atau setara dengan 19,2 persen dari jumlah suara sah saat pemilu 2024,” tutur dia.
Dengan demikian, dari awal pendaftaran dibuka dari tanggal 27 sampai tanggal 29 2024, KPUD Kota Bekasi telah menerima tiga pasangan Calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota.***