Rekam24.com, Depok – Polisi berhasil menangkap CP (34), pelaku penganiayaan terhadap seorang satpam lansia berinisial N (60) di Komplek Perumahan Griya Kencana, Sukmajaya, Depok. Pelaku kini diamankan di Polsek Sukmajaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka, mengatakan kasus ini berawal saat korban menutup portal perumahan pada Jumat (5/9) pukul 22.30 WIB sesuai jadwal. CP yang ingin masuk memaksa lewat meski sudah diberi penjelasan.
“Setelah portal akhirnya dibuka, pelaku justru menganiaya korban,” ungkap Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi.
Baca Juga : satSatpam Lansia di Depok Dianiaya Orang Tak Dikenal, Alami Luka Serius
Akibat pemukulan itu, korban mengalami memar di pipi kanan dan luka di kaki hingga harus mendapat perawatan medis.
Polisi menegaskan, CP akan diproses sesuai hukum yang berlaku.