Pemkot Bogor Atur Ulang Lalu Lintas di Sekitar Alun-Alun: Angkot Dibatasi Timer, Mobil Pribadi Dipisah

Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota Bogor mulai menyusun langkah teknis pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan Alun-Alun Kota Bogor. Salah satu fokusnya adalah penertiban angkutan kota (angkot) agar tidak parkir atau ngetem sembarangan yang menyebabkan kemacetan dan ketidaknyamanan warga.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan bahwa saat ini tengah dikaji sistem pembatasan waktu berhenti angkot dengan sistem timer maksimal.

“Ada timer yang diatur batas maksimal mereka ngetem, entah itu 3 atau 5 menit. Itu nanti teknisnya di lapangan, yang sekarang masih dalam kajian PUPR dan Dishub,” ujar Jenal usai meninjau kawasan tersebut.

Baca Juga : Pemkot Bogor Segera Tertibkan 200 Angkot dan Akan Diganti Dengan Biskita 

Selain itu, pemerintah juga merencanakan pemasangan barrier pembatas agar jalur angkot tidak tercampur dengan kendaraan pribadi. Dengan pemisahan jalur ini, arus kendaraan diharapkan lebih tertib dan teratur.

“Dengan adanya batas barrier, maka mobil pribadi tidak tercampur di sebelah kanan. Ini masih dibahas, karena kewenangan jalan ada di PUPR,” tambahnya.

Jenal juga menekankan pentingnya penegakan aturan di lapangan. Ia meminta Dinas Perhubungan untuk siaga dan, jika perlu, menempatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) agar bisa langsung memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran.

Baca Juga : Pemkot Bogor Soroti Penjualan Miras Lewat Ojek Online, Gojek dan Grab Akan Dipanggil

“Saya bilang ke Kadishub, harus standby. Kalau bisa, perlu ada PPNS yang langsung menindak di lokasi, baik yang ngetem, apalagi kalau mobilnya parkir tapi supirnya enggak ada,” tegasnya.

Untuk mendukung langkah ini, Pemkot Bogor juga akan merutinkan operasi gabungan yang mencakup pemeriksaan KIR, surat-surat kendaraan, pajak, SIM, dan kelengkapan pengemudi.

“Pak Wali menginstruksikan agar operasi dilakukan tiap minggu, tapi kita lihat situasi dan keterbatasan petugas. Termasuk rekayasa lalu lintas di beberapa titik, ini harus dilakukan bersama,” ucap Jenal.

Untuk saat ini, fokus pengaturan masih terbatas di kawasan Alun-Alun Kota Bogor, termasuk rencana perpanjangan celukan tempat angkot berhenti.

“Ini khusus untuk alun-alun dulu, bukan semua titik. Nanti ada timer ngetem maksimal 3 menit, setelah itu jalan. Mobil pribadi tetap di jalur kanan. Semua masih dalam pembahasan,” pungkasnya.

Langkah awal yang akan segera direalisasikan adalah pemasangan barrier di lokasi sebagai pengatur arus kendaraan, sembari menunggu hasil kajian teknis dari PUPR dan Dishub Kota Bogor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *