Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kota Bogor menunjukkan komitmennya dalam menangani permasalahan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Padjajaran, Kecamatan Bogor Timur.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menepati janjinya dengan memberikan uang kerohiman sebagai bentuk tanggung jawab atas tindakan penertiban yang dinilai merugikan pedagang.
“Jadi ada uang kerohiman untuk para pedagang yang waktu itu gerobaknya dihancurkan oleh Satpol PP. Ganti rugi tersebut disampaikan langsung oleh Camat Bogor Timur, Feby Darmawan,” ujar Ketua Komunitas Pemuda Peduli (KPP) Bogor Raya, Beni Sitepu, Kamis, 19 Juni 2025.
Baca Juga : KPP Bogor: Sekda Harus Bersih, Visioner, Bukan Titipan Kekuasaan
KPP Bogor Raya, yang terdiri dari para pemuda peduli wong cilik, terus mengawal hak-hak para PKL agar tetap bisa berusaha dan berkarya. Beni menyebut, langkah pemerintah kota tidak hanya berhenti pada pemberian uang kerohiman, tetapi juga menyediakan solusi jangka panjang.
“Pemkot Bogor memberikan solusi berkelanjutan dengan memfasilitasi relokasi para PKL ke Sentra Binaan UMKM Kota Bogor. Dengan begitu, mereka tetap bisa berjualan secara aman, tertib, dan bermartabat,” kata Beni.
Ia pun mengapresiasi langkah Wakil Wali Kota yang dinilai berpihak kepada rakyat kecil.
Baca Juga : Mahasiswa PMII dan Warga Bogor Gelar Aksi Tuntut Evaluasi DKPP
“Di tengah banyak janji yang tidak ditepati, hari ini rakyat kecil melihat satu bukti nyata. Wakil Wali Kota Bogor hadir dan berpihak. Ini adalah bentuk keadilan sosial yang harus terus dijaga,” ucapnya.
Namun, Beni juga menegaskan bahwa peristiwa penghancuran gerobak PKL oleh Satpol PP tidak boleh terulang kembali. Ia menyampaikan peringatan keras kepada Satpol PP Kota Bogor.
“Ini adalah peringatan terakhir bagi Satpol PP Kota Bogor. Jangan pernah lagi ada tindakan merusak gerobak milik PKL. Jika hal ini terulang, kami akan menempuh langkah hukum dan pidana terhadap pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Menurutnya, aparat penegak aturan harus tetap dalam koridor hukum dan mengedepankan pendekatan yang manusiawi.
“Negara ini adalah negara hukum. Rakyat kecil juga punya hak yang dilindungi undang-undang. Kami akan berada di barisan terdepan untuk memastikan tidak ada lagi kekerasan atau penghancuran atas nama penataan. Kota Bogor harus tetap kondusif dan adil bagi semua,” pungkas Beni.