Rekam24.com, Bogor – Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) bersama masyarakat Kota Bogor menggelar aksi mimbar bebas sebagai bentuk keprihatinan terhadap kinerja Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor yang dinilai tidak maksimal.
Aksi ini berlangsung di sejumlah titik strategis seperti Balai Kota Bogor, kantor Kejaksaan, Tugu Kujang, dan Alun-alun Kota Bogor. Mereka menyoroti berbagai permasalahan, mulai dari distribusi bantuan pangan yang tidak tepat sasaran, tingginya angka stunting, hingga dugaan skandal proyek.
Koordinator aksi, Miftachus Salam, menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini hingga tuntutan dipenuhi. “Kami ingin Kota Bogor yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Baca Juga : Keracunan Massal di Sekolah Bosowa Bina Insani, PMII Kota Bogor Soroti Lemahnya Pengawasan
Ia menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk mosi tidak percaya terhadap DKPP. Mereka mendesak Wali Kota Bogor untuk segera mengevaluasi kepala dinas yang dianggap gagal memenuhi harapan masyarakat.
“Seharusnya dinas mampu menangani dan mendistribusikan bantuan pangan secara adil. Sayangnya, kami menilai DKPP gagal dalam hal ini. Aksi ini akan terus berlanjut hingga 7 Juni 2025,” tegasnya.
Lebih lanjut, Miftachus juga menyoroti tingginya angka stunting di kalangan anak-anak. “Selama dua tahun terakhir, sekitar dua ribu anak terdampak gizi buruk. Kami menuntut DKPP untuk meningkatkan intervensi guna mengatasi masalah gizi kronis ini,” jelasnya.
Baca Juga : Wabah Penyakit LSD Terhadap Hewan, DKPP Kota Bogor Pencegahan Dengan Vaksin
Selain persoalan pangan dan stunting, mereka juga menyinggung dugaan skandal proyek. “Kami menduga adanya praktik manipulatif dalam proyek pemeliharaan taman yang berubah fungsi menjadi pembangunan pedestrian. Ini menimbulkan pertanyaan terkait keabsahan penggunaan anggaran serta potensi intervensi dari pihak berkepentingan,” kata Miftachus.
Atas dasar itu, pihaknya mendesak Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, untuk segera mengevaluasi Kepala DKPP. Mereka juga menuntut pemecatan kepala dinas karena diduga terlibat dalam konflik kepentingan dan intervensi dari pengusaha.
“Kami menuntut pemecatan Kepala DKPP, audit investigatif terhadap seluruh program DKPP—khususnya proyek dengan Kode RUP 56394758—dan penyelidikan atas pengalihan anggaran dari pemeliharaan taman ke pembangunan pedestrian. Kami juga meminta penghentian praktik pembajakan kebijakan oleh oknum pejabat dan pengusaha,” pungkasnya.