Rekam24.com, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pengonsumsi narkoba yang menyeret salah satu operator pelayanan kependudukan di Kecamatan Klapanunggal, berinisial AW
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, Renadali Yushab Fiansyah mengatakan, pihaknya langsung mengambil langkah penonaktifan dan membebastugaskan pegawai yang bersangkutan setelah namanya muncul dalam hasil gelar perkara di Polres Bogor.
“Setelah nama yang bersangkutan disebut dalam hasil gelar perkara, atas petunjuk pimpinan kami langsung mengambil langkah menonaktifkan dan membebastugaskan yang bersangkutan sambil menunggu status hukumnya,” kata Rendali.
Baca Juga : Trase Baru Batutulis Mulai Dibangun, Ditargetkan Rampung Akhir Oktober
Ia menjelaskan, keputusan tersebut bersifat sementara hingga terdapat kepastian status hukum. Menurutnya, Disdukcapil terus berkoordinasi dengan Inspektorat untuk memantau perkembangan kasus tersebut.
“Nonaktif sampai muncul status hukum yang bersangkutan. Hari ini kami terus koordinasi dengan Inspektorat untuk mendapatkan informasi terkait status hukumnya,” ujarnya.
Secara teknis, Disdukcapil juga telah menonaktifkan akses akun Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) milik operator tersebut agar tidak lagi dapat digunakan dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Baca Juga : HUT Ke-209 Kebun Raya Bogor Resmikan Taman Araceae Sebagai Konservasi dan Edukasi.
“Yang bersangkutan itu operator dan memiliki akun di SIAK. Jadi akunnya kami nonaktifkan secara teknis dan mulai hari ini sudah dibebastugaskan dari pekerjaan di kecamatan,” jelasnya.
Renadali menambahkan, pegawai tersebut merupakan PPPK paruh waktu yang telah memiliki nomor induk pegawai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nantinya, apabila status hukum telah ditetapkan, Disdukcapil akan meminta rekomendasi dari BKN untuk menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau nanti status hukumnya sudah muncul, itu jadi dasar kami mengambil tahapan berikutnya berdasarkan rekomendasi dari BKN,” ungkapnya.
Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Bogor juga akan memperkuat evaluasi internal terhadap seluruh operator pelayanan kependudukan di kecamatan. Evaluasi rutin sebenarnya telah dilakukan setiap pekan melalui pembinaan dan pemantauan kinerja secara daring.
Baca Juga : Pemkab Bogor Dukung Pembangunan Sport Center Terbesar di Dunia di Rancabungur
“Saya berharap seluruh operator kependudukan di kecamatan bisa menjadi kontributor pelayanan yang lebih maksimal. Setiap Jumat kami memang sudah melakukan evaluasi melalui zoom sebagai pembinaan sekaligus mengukur kinerja operator,” tuturnya.
Terkait kemungkinan pemeriksaan kesehatan atau tes lanjutan bagi pegawai, Renadali menyebut para ASN di lingkungan Pemkab Bogor selama ini telah menjalani medical check up (MCU) secara berkala setiap enam bulan sekali.
“Para ASN juga tiap enam bulan diperiksa kesehatan atau MCU. Dari situ nanti bisa diketahui hasil pemeriksaannya seperti apa. Untuk ke depan apakah akan terus dilakukan kepada seluruh operator, nanti akan dilihat lagi,” tandasnya.









