Senggolan Berujung Maut di Tempat Hiburan Malam, Oknum Anggota TNI Tewas Tertembak

Sebuah insiden tragis yang melibatkan sesama oknum anggota TNI terjadi di salah satu tempat hiburan malam, Panhead Palembang

Rekam24.com, Palembang — Sebuah insiden tragis yang melibatkan sesama oknum anggota TNI terjadi di salah satu tempat hiburan malam, Panhead Palembang, pada Sabtu dini hari (16/5/2026).Perselisihan yang dipicu akibat salah paham saat berjoget tersebut berakhir fatal dengan tewasnya salah satu pihak akibat luka tembak.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), peristiwa bermula sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca Juga : Ambil Alih Kasus SMAN 4 Cibinong, KCD Jabar Tegaskan Tak Akan Lindungi Oknum Guru BK

Korban berinisial P (23), seorang anggota TNI (Kesdam), tengah asyik berjoget di area tempat hiburan tersebut. Tak lama kemudian, pelaku berinisial R (23), yang merupakan oknum anggota TNI (Raider), menghampiri korban.

Seketika itu juga terjadi salah paham dan aksi saling senggol di antara keduanya saat berjoget. Ketegangan pun meningkat hingga memicu perkelahian fisik.

Korban bersama sejumlah rekan-rekannya diduga sempat mengeroyok pelaku. Terdesak oleh situasi tersebut, pelaku R secara spontan mencabut senjata api yang terselip di pinggangnya dan langsung melepaskan satu kali tembakan ke arah korban.

Baca Juga : Diduga Curi Lima Tandan Pisang, Pria di Cileungsi Diamankan Warga

Tembakan tersebut mengenai perut sebelah kanan korban hingga membuatnya langsung terkapar. Rekan-rekan korban dan pihak di lokasi segera melarikan P ke Rumah Sakit Permata guna mendapatkan pertolongan darurat.

Korban tiba di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Permata sekitar pukul 03.30 WIB untuk menerima tindakan medis.

Namun, takdir berkata lain. Setelah dilakukan berbagai upaya penyelamatan oleh tim dokter, nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak serius yang dialaminya.

Kasus ini kini tengah menjadi perhatian serius dan dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang guna menyelidiki kronologi lengkap serta mempertanggungjawabkan tindakan pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *