Viral di TikTok, Rumah Warga di Bogor Diduga Dikepung dan Dirusak Massa, Melapor Malah Tidak Ditanggapi

Jagat media sosial dihebohkan oleh pengakuan seorang perempuan pemilik akun TikTok @syarifahfadiyahlkaff dia menyebutkan adanya pengrusakan

Rekam24.com, Bogor – Jagat media sosial dihebohkan oleh pengakuan seorang perempuan pemilik akun TikTok @syarifahfadiyahlkaff. Melalui sebuah unggahan video, ia membeberkan kronologi mencekam mengenai dugaan pengeroyokan, perusakan rumah, hingga intimidasi yang dialami keluarganya di wilayah Bogor. Peristiwa yang berawal dari teguran berujung konflik ini diduga ikut melibatkan oknum aparat dan pengurus RT setempat.

Menurut penuturan Syarifah, peristiwa bermula pada Selasa dini hari, 21 April 2026. Rumah ibunya didatangi oleh lima orang pemuda yang merupakan teman dari sepupunya, Diki Pangestu. Karena para pemuda tersebut diduga mabuk dan merokok di dalam rumah—sementara ada anak berusia 4 tahun yang sedang sakit—ibu Syarifah pun memberikan teguran secara baik-baik.

Namun, teguran tersebut justru direspons negatif. Salah seorang pemuda bernama Oyeh malah membentak dan mengusir pemilik rumah.

Baca Juga : Kementan Gandeng IPB, Pastikan Kurban Iduladha 1447 H Sehat dan Sesuai Syariat

“Ibu siapa keluar dari rumah ini,” ungkap Syarifah menirukan ucapan pelaku yang membuat ibunya syok.

Mendengar keributan tersebut, ayah Syarifah terbangun dan mencoba melerai. Sayangnya, situasi justru memanas hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan.

“Ayah saya didorong oleh sepupu saya sendiri yaitu Diki Pangestu, dan kemudian diduga dikeroyok oleh Diki Pangestu bersama teman-temannya dari belakang, lalu dilindungi oleh saya,” jelas Syarifah kepada Rekam24.com saat dikonfirmasi lewat DM Tiktok.

Baca Juga : Duel Penentu Takhta: Persib dan Borneo FC Rebutan Gelar di Pekan ke-33!

Pasca-kejadian sekitar pukul 02.00 WIB dini hari itu, orang tua Syarifah langsung meminta bantuan ke Polsek Bogor Timur. Petugas sempat datang ke lokasi, namun dinilai tidak memberikan penanganan yang jelas karena hanya berdiri di luar rumah.

Upaya mencari keadilan berlanjut keesokan harinya di Polresta Bogor Kota, namun mereka diarahkan kembali ke Polsek. Laporan kepada Ketua RT setempat pun buntu. Menurut Syarifah, istri Ketua RT justru menyebut bahwa aktivitas mabuk-mabukan di lingkungan tersebut sudah dianggap sebagai hal biasa.

Kondisi semakin mencekam pada Senin, 11 Mei 2026. Syarifah membeberkan adanya aksi dugaan pengusiran paksa yang melibatkan massa kampung. Mirisnya, aksi tersebut diduga ikut dihadiri oleh oknum kepolisian berinisial IPDA HS serta Ketua RT 10.

Baca Juga : Waspada! Jabar Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang hingga Malam Ini

Dalam insiden susulan tersebut, Diki Pangestu disebut-sebut membawa senjata tajam jenis golok dan melontarkan kalimat makian kepada ayah korban. Fasilitas rumah pun tak luput dari amukan.

“Terjadi perusakan fasilitas rumah, antara lain pagar rumah didobrak hingga rusak, gembok kunci rusak, dan sepeda motor milik saya dirusak di bagian stang rem serta kaca spion,” papar Syarifah.

Syarifah juga menyayangkan adanya dugaan keberpihakan, di mana pihak-pihak yang dilaporkannya justru menggelar pertemuan atau musyawarah di kediaman IPDA HS. Berdasarkan kejadian langsung yang dialaminya, Syarifah resmi melaporkan lima pihak terkait, yaitu Diki Pangestu, Danu, Oyeh, IPDA HS, dan Ketua RT 10. Hingga berita ini diturunkan, pihak korban masih berharap ada tindakan tegas dan keadilan dari aparat penegak hukum setempat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *