Oknum ASN Kabupaten Bogor Terjerat Narkoba Kini Jalani Rehabilitasi

Satnarkoba Polres Bogor memastikan bahwa AW, seorang oknum ASN yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Klapanunggal

Rekam24.com, Bogor – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor memastikan bahwa AW, seorang oknum ASN yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Klapanunggal, kini telah mendapatkan penanganan medis dan sosial. Berdasarkan hasil koordinasi lintas instansi, AW dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan dan diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi.

Meskipun penindakan dilakukan secara tegas, Polres Bogor tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan aturan hukum yang berlaku bagi pengguna narkotika sesuai dengan hasil evaluasi medis. Kapolres Bogor, Whika Ardilestanto, menjelaskan bahwa langkah rehabilitasi ini diambil setelah adanya asesmen mendalam dari pihak berwenang.

Polres Bogor telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan asesmen terhadap AW.

Baca Juga : ASN di Kabupaten Bogor Ditangkap Polres Bogor Karena Narkoba

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa AW dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkotika, sehingga proses penanganannya difokuskan pada pemulihan melalui jalur rehabilitasi.

 Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani masa rehabilitasi untuk memutus ketergantungan terhadap zat terlarang.

“Saat ini yang bersangkutan sedang menjalani rehabilitasi,” jelas Whika Ardilestanto terkait penanganan kasus tersebut.

Baca Juga : Target Kemiskinan Ekstrem 0 Persen di 2026, Menko PM Siapkan Anggaran Rp1 Triliun untuk UMKM

Berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan, AW mengakui telah mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak tahun 2024. Durasi penggunaan yang tergolong cukup lama tersebut menjadi dasar kepolisian untuk melakukan penindakan sekaligus upaya penyelamatan melalui rehabilitasi.

Kasus ini juga menjadi momentum bagi Polres Bogor untuk memastikan lingkungan pemerintahan di Kabupaten Bogor bersih dari peredaran gelap narkoba. Langkah-langkah yang diambil meliputi:

Pengecekan Internal ASN: Melakukan langkah pengecekan terhadap ASN lainnya guna memastikan tidak ada lagi aparatur negara yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga : DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi KPK dalam Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan dan Pokok-pokok Pikiran Dewan

Sanksi dan Contoh: Penindakan tegas dilakukan agar menjadi contoh bagi ASN lainnya agar tetap menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan narkoba.

Komitmen Wilayah: Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan wilayah Kabupaten Bogor yang bersih dari narkotika, terutama di lingkungan pelayanan publik.

Melalui langkah rehabilitasi ini, diharapkan yang bersangkutan dapat pulih sepenuhnya, sementara langkah preventif di lingkungan ASN terus diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *