DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi KPK dalam Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan dan Pokok-pokok Pikiran Dewan

Sastra Winara mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus memberikan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor

Rekam24.com, Bogor – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengucapkan terima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terus memberikan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor.

Menurutnya, pengawasan tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah terkait Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Bogor. Sastra menegaskan, Pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses maupun dengar pendapat yang dilakukan anggota dewan di daerah pemilihannya masing-masing.

Baca Juga : Polisi Ungkap 82 Kasus Narkoba di Bogor, 94 Tersangka Diamankan

“Pokok-pokok Pikiran DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses. Ini adalah kebutuhan riil masyarakat yang kemudian diperjuangkan melalui program pembangunan daerah,” ujar Sastra Winara.

Ia menjelaskan, Pokok-pokok Pikiran DPRD telah memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Pokok-pokok Pikiran DPRD wajib diakomodasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah atau RKPD.

Selain itu, kata Sastra, setiap usulan Pokok-pokok Pikiran juga harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga : Gudang Oli Bekas di Gunung Putri Terbakar, Diduga Akibat Boil Over Saat Pemanasan

“Kami mendukung penuh pengawasan dari KPK agar seluruh proses berjalan sesuai aturan. Pokok-pokok Pikiran bukan kepentingan pribadi, tetapi aspirasi masyarakat yang wajib diperjuangkan dan dikawal bersama,” tegasnya.

Menurutnya, dengan adanya pengawasan dari KPK, maka pelaksanaan program pembangunan yang berasal dari Pokok-pokok Pikiran DPRD dapat berjalan lebih baik, tepat sasaran, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

Sastra juga berharap sinergi antara DPRD, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan KPK dapat terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *