Rekam24.com – Pemerintah Kota Bogor mengajukan 1.130 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.Di mana dari 1.130 formasi, Pemerintah Kota Bogor menfokuskan pada guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.Namun dari usulan kebutuhan yang diajukan Pemkot Bogor, yang diakomodir hanya sebanyak 1.112 formasi PPPK.
Kepala Bidang Formasi Data dan Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor, Aries Hendardi menuturkan, jadi sebelum pengumuman lowongan ASN, khususnya formasi PPPK diumumkan baru-baru ini, pihaknya terlebih dahulu sudah mengusulkan kebutuhan yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ke Kemenpan RB.
Di mana, usulan formasi PPPK yang diajukan Pemkot Bogor ke Kemenpan RB itu berjumlah sebanyak 1.130 formasi pada tahun 2023 ini. Dengan rincian, 918 formasi tenaga guru, 190 formasi tenaga kesehatan, dan 22 formasi tenaga teknis.
Kemudian, terbit penetapan Menpan Nomor 546 Tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah kabupaten/kota. Di mana, dari usulan kebutuhan yang diajukan Pemkot Bogor, yang diakomodir hanya sebanyak 1.112 formasi PPPK.
“Dari SK itu diakomodir 1.112 formasi PPPK. Berarti ada 18 (formasi) yang tidak diakomodir, yaitu dari formasi tenaga kesehatan,” kata Aries Hendardi saat ditemui di kantornya pada kamis, (10/08/23).
Menurut Aries Hendardi, kenapa formasi tenaga guru PPPK lebih banyak diusulkan pihaknya saat ini, karena pada dasarnya pelayanan dasar yang sangat membutuhkan ada di formasi itu.
Mengingat, kondisinya saat ini masih banyak guru yang statusnya masih tenaga honorer, ditambah jumlah guru yang pensiun di tahun ini terbilang nyaris mencapai 200 orang.
“Jadi pada saat pensiun, yang penggantinya itu sedikit, makanya guru sebagai pelayanan dasar kita penuhi sekarang ini, sisanya tahun depan,” ucap Aries Hendardi.
“Kita geber sebanyak-banyaknya guru aja dulu, nanti kalau Nakes kan masih aman lah, guru yang banyak pensiun,” sambung dia.
Soal formasi tenaga teknis nantinya akan mengisi jabatan seperti apa, dijelaskan Aries Hendardi, bahwa ada dua tugas yang dibuka dalam formasi PPPK ini. Yakni, selaku pegawai yang dibawah naungan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan administrasi publik.
Disinggung kapan pendaftaran PPPK akan dibuka, Aries Hendardi mengaku belum bisa memastikan. Karena, saat ini pihaknya pun masih menunggu Juklak Juknis dari Menpan RB.
“Kalau untuk kapan-kapannya memang di September, tapi kita bergerak menunggu Juklak Juknis dari Panselnas, karena PPPK dan CPNS itu Panselnas yang memerintahkan melalui Juklak Juknis,” ungkap dia.
“Nanti daerah baru mengumumkan dan membuka pendaftaran dan seleksi administrasi yang dipersyaratkan, itu (tugas) kalau daerah. Yang pasti semua berbarengan nanti,” tandas Aries Hendardi.