Penerbitan Spanduk Bacaleg "Ilegal" - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Penerbitan Spanduk Bacaleg “Ilegal”

22 Agustus 2023
Spanduk Bacaleh di Jalan Protokol Kota Bogor

Spanduk Bacaleh di Jalan Protokol Kota Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Nuansa pesta demokrasi di Kota Bogor mulai meriah. Hal itu terlihat adanya beberapa spanduk dari bakal calon legislatif yang sudah terpasang disetiap sudut Kota Bogor.

Namun sayangnya, pamasangan spanduk yang dilakukan oleh Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tidak sesuai aturan sehingga menghilangkan keindahan Kota Bogor.

Pemasangan spanduk di Kota Bogor ada yang dipasang di pohon-pohon dan banyak lainnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Agustiansyah mengatakan penerbitan spanduk akan dilakukan setelah adanya peraturan walikota (Perwali) dalam hal ini adalah Bagian Hukum Setda Kota Bogor.

“Pak wali sudah ketemu dengan ketua-ketua partai, jadi kita nahan dulu (Penertiban Spanduk,red),” ujar Agustiansyah kepada wartawan belum lama ini.

Agustiansyah mengungkapkan pihaknya pernah melakukan penertiban spanduk.

“Terus akhirnya disepakati dari pemkot akan mengatur area mana yang boleh mana yang tidak boleh dipasang,” ucap Agustiansyah.

Sementara itu, Ketua KPUD Kota Bogor, Samsudin menuturkan aturan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 bahwa KPU telah mengeluarkan aturan berkaitan dengan kampanye. Kampanye harus dilakukan pada masa kampanye.

Kampanye sendiri akan dilakukan 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

‘Kalau diluar masa itu, berarti bukan masa kampanye. Poin kampanye ini meliputi penyampaian visi misi program kerja partai maupun caleg, kemudian ada ungkapan kalimat ajakan,” ucap Samsudin.

Samsudin mengungkapkan sepanjang belum masa kampanye, maka aturan pemasangan alat peraga sosialisasi betul-betul menjadi beban pemerintah daerah untuk menegakan peraturan tentang ketertiban umum, belum masuk kedalam ranah kampanye.

“Tentunya ketika mereka ingin memasang dan tidak mau dicopot, mereka harus koordinasi dahulu dengan pemkot berkaitan dengan perizinan, tempat dan sebagainya.

Selama itu berizin dan tidak menyalahi aturan, tentunya pemkot akan menyediakan tempat yang sudah ditentukan,” tutup dia.

 

Next Post
Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim

Pembangunan Bumi Ageung Batutulis Bogor Terancam Terlambat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Buruan Daftar Polres Bogor adakan mudik gratis

Kuota Terbatas, Buruan Daftar, Polres Bogor Sediakan Bus Mudik Gratis Bagi Warga kabupaten  

25 Maret 2024
Ilustrasi Prakiraan Cuaca

Prakiraan Cuaca Bogor 28 September 2024: Cerah Berawan dan Hujan Ringan di Malam Hari

28 September 2024

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Skandal Meli 3gp Hingga Video Berdar Luas dan Kini Ditetapkan Tersangka

Skandal Meli 3gp Hingga Video Berdar Luas dan Kini Ditetapkan Tersangka

3 Maret 2024
Mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di SDN Leuwinutug 03, Kabupaten Bogor.

Sinergi UBSI dan SDN Leuwinutug 03, Edukasi Nilai Islam Sejak Dini

6 Mei 2025
PMII Kota Bogor saat melakukan aksi unjuk rasa

Keracunan Massal di Sekolah Bosowa Bina Insani, PMII Kota Bogor Soroti Lemahnya Pengawasan

9 Mei 2025
Mahasiswa Universitas BSI Gelar Penyuluhan di Panti Asuhan Mizan Amanah Kahfi 1

Mahasiswa Universitas BSI Gelar Penyuluhan di Panti Asuhan Mizan Amanah Kahfi 1

16 Mei 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved