Rekam24.com, Bogor – Perusahaan Umum Daerah Jasa Transpakuan (PDJT) diminta untuk biaa mengelola Biskita sehingga tidak hanya menjadi ‘penonton’ hal itu Disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD dalam rilis yang dikeluarkan oleh DPRD.
Sebab berdirinya PDJT menjadi Perumda itu tujuan utamanya memiliki tugas dan fungsi untuk meningkatkan penyelenggaraan angkutan umum.
Namun jika apda kenyataanya hanya menjadi ‘penonton’ saja maka tugas dan fungsi PDJT tidak berjalan.
Baca Juga : Cafe Applejacks Bogor Didatangi Aktivis Islam Gara-Gara Jual Miras
Tak hanya itu DPRD pun akan meminta pertanggung jawaban laporan mengenai aset-aset PDJT.
Sebab sejak didirikan bebeapa tahun lalu ketika masih menjadi Transpakuan PDJT memiliki bus bus yang memang kondisinya sudah tidak laik, meski demikian seharusnya ‘bangkai’ bus PDJT harus masih ada karena masih menjadi aset.
Eddy Kholki, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKB mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan komisi dan para anggota untuk menggelar rapat.
Baca Juga : Meriahkan Liburan Anda di Mal Botani Square dengan Holiday Carnaval 2025
“Kita selaku fungsi dari DPRD untuk salah satunya pengawasan, kita akan ikut mengawasi seluruh aset-aset perumda termasuk PDJT,” ujarnya.
Pihaknya juga akan memiinta laporan audit tahunan dari PDJT.
Sebab sesuai PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 12 TAHUN 2019
TENTANG PENYELENGGARAAN BADAN USAHA MILIK DAERAH ,
BUMD berkewajiban membuat laporan tahunan dan audit baik oleh badan pengawas atau direksi termasuk oleh PDJT.
Baca Juga : KPP Bogor Apresiasi Kinerja Polresta Bogor Kota dalam Menjaga Keamanan Pilkada 2024
Sedangkan dalam PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 3 TAHUN 2022
TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH TRANSPORTASI PAKUAN KOTA BOGOR Memiliki tugas dan fungsi meningkatkan penyelenggaraan angkutan umum, meningkatkan pad dan sebagainya.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy bersama Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata menerima aspirasi dari DPC Organda Kota Bogor dalam rapat audiensi yang digelar pada Selasa (17/12/2024).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPC Organda Kota Bogor, Sunaryana beserta jajaran menyampaikan berbagai keresahan, aspirasi dan masukan terkait isu transportasi di Kota Bogor. Diantaranya adalah perihal kelanjutan operasional BisKita, program rerouting, program reduksi angkot dan rencana induk transportasi Kota Bogor.
Baca Juga : KNPI dan KORMI Kabupaten Bogor Kolaborasi Adakan Kejurnas Olahraga Baris-Berbaris
Sunaryana membeberkan bahwa melalui Organda sebanyak 10 koperasi yang menaungi angkot di Kota Bogor telah membuat satu perusahaan konsorsium yang disiapkan untuk menjadi operator BisKita. Namun seiring berjalannya waktu pelaksanaan BisKita di Kota Bogor, baik Organda maupun konsorsium tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan BisKita.
“Sehingga di akhir-akhir ini kami mempertanyakan kemana program ini akan dibawa. Kami selalu mendukung Pemkot, tetapi kami tidak pernah dilibatkan. Kami para pengusaha menunggu,” tegas Sunaryana.
Menanggapi berbagai masukan dan aspirasi dari Organda, Rusli mengambil kesimpulan bahwa terdapat permasalahan komunikasi antar stakeholder dalam menata transportasi di Kota Bogor.
Ia pun menekankan bahwa kedepan Pemkot Bogor, Dishub Kota Bogor dan Perumda Trans Pakuan Kota Bogor harus bisa merangkul semua stakeholder agar program BisKita bisa berjalan dan tidak dimonopoli oleh salah satu pihak saja.
“Kami dari DPRD Kota Bogor mendukung pelaksanaan BisKita yang transparan dan berharap mendapat dukungan dari berbagai pihak. Sehingga kami akan meminta Pemkot, Dishub dan PTP untuk merangkul semua pihak agar program yang baik ini bisa berjalan,” ujar Rusli.
Rusli berharap dengan adanya Perda Nomor 8 tahun 2023 tentang Transportasi, Pemkot Bogor mampu melakukan intervensi dan kolaborasi dalam pelaksanaan BisKita dan menyusun rencana induk transportasi Kota Bogor dengan baik kedepannya.
“Tentu kami akan menindaklanjuti Perda dengan mengagendakan rapat kerja bersama melalui komisi-komisi terkait dengan Organda, Dishub dan PTP agar Rencana Induk Transportasi bisa disusun dengan baik dan benar,” tegas Rusli.
Di lokasi yang sama, Dadang menjelaskan perihal perjalanan penganggaran BisKita di 2025 mendatang melalui APBD. Menurutnya semangat DPRD Kota Bogor untuk mendanai subsidi BisKita didasari oleh keinginan memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat.
Namun, pelayanan tersebut harus dilandasi oleh kajian yang komprehensif dan riil agar anggaran yang dikeluarkan bisa tepat guna.
“Jadi dengan anggaran Rp10 miliar yang sudah dianggarkan tahun depan, kami akan melakukan evaluasi dan mencatat perkembangan. Jika program ini bisa berjalan baik tentu kami akan menambahkan anggarannya,” tegas Dadang.
Dadang juga menyampaikan dukungannya kepada Organda untuk bisa mengelola dua koridor BisKita yang tidak lagi beroperasi di tahun depan. Menurutnya ini adalah potensi besar yang harus bisa dimanfaatkan oleh Organda melalui konsorsium yang sudah dibangun.
Hal tersebut bertujuan agar tidak ada kekosongan pelayanan dan menegaskan bahwa program transportasi yang dibangun di Kota Bogor memiliki kebermanfaatan bagi masyarakat, tidak hanya sekedar muncul dan hilang begitu saja seperti program transportasi lainnya.
“Mengenai koridor yang tidak bejalan lagi, ini kesempatan organda untuk bisa memanfaatkan jalur kosong yang tidak digunakan oleh biskita. Itu silahkan berkoordinasi dengan dishub. Kami dari DPRD siap mendukung organda. Jadi kita punya program yang dibangun dari bawah, tidak hanya ngambil dari pusat,” tutupnya.