Mencoba Bangkit, PDJT Lakukan Restrukturisasi Perusahaan Untuk Bisa Tingkatkan Penyelenggaraan Angkutan Umum - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

Mencoba Bangkit, PDJT Lakukan Restrukturisasi Perusahaan Untuk Bisa Tingkatkan Penyelenggaraan Angkutan Umum

23 Desember 2024
PDJT

PDJT

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Badan usaha milik daerah (BUMD) Kota Bogor Perusahaan umum daerah (Perumda) Jasa Transportasi (PDJT) terus melakukan upaya untuk bisa menjalankan tugas dan fungsinya menyelenggarakan angkutan umum.

Karena sesuai PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 3 TAHUN 2022
TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH TRANSPORTASI PAKUAN KOTA BOGOR Memiliki tugas dan fungsi meningkatkan penyelenggaraan angkutan umum, meningkatkan pad dan sebagainya.

Dirut PDJT Rachma Nissa Fadliya Mengatakan pihaknya sedang melakukan restukturisasi berdasarkan amanah SK Aksi Restrukturisasi di tahun 2021.

Baca Juga : Pertanyakan Aset PDJT, DPRD Kota Bogor Minta PDJT Kelola Biskita

“Salah 1 program Restrukturisasi PDJT adalah Restrukturisasi modal/keuangan yaitu diantaranya dilakukan penjualan bus scrap yang dilaksanakan di 2022,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan Pertanyakan Aset PDJT, DPRD Minta PDJT Kelola Biskita

Perusahaan Umum Daerah Jasa Transpakuan (PDJT) diminta untuk biaa mengelola Biskita sehingga tidak hanya menjadi ‘penonton’ hal itu Disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD dalam rilis yang dikeluarkan oleh DPRD.

Baca Juga : Meriahkan Liburan Anda di Mal Botani Square dengan Holiday Carnaval 2025

Sebab berdirinya PDJT menjadi Perumda itu tujuan utamanya memiliki tugas dan fungsi untuk meningkatkan penyelenggaraan angkutan umum.

Namun jika apda kenyataanya hanya menjadi ‘penonton’ saja maka tugas dan fungsi PDJT tidak berjalan.

Tak hanya itu DPRD pun akan meminta pertanggung jawaban laporan mengenai aset-aset PDJT.

Sebab sejak didirikan bebeapa tahun lalu ketika masih menjadi Transpakuan PDJT memiliki bus bus yang memang kondisinya sudah tidak laik, meski demikian seharusnya ‘bangkai’ bus PDJT harus masih ada karena masih menjadi aset.

Baca Juga : KNPI dan KORMI Kabupaten Bogor Kolaborasi Adakan Kejurnas Olahraga Baris-Berbaris

Eddy Kholki, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor dari Fraksi PKB mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan komisi dan para anggota untuk menggelar rapat.

“Kita selaku fungsi dari DPRD untuk salah satunya pengawasan, kita akan ikut mengawasi seluruh aset-aset perumda termasuk PDJT,” ujarnya.

Pihaknya juga akan memiinta laporan audit tahunan dari PDJT.

Sebab sesuai PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 12 TAHUN 2019
TENTANG PENYELENGGARAAN BADAN USAHA MILIK DAERAH ,

BUMD berkewajiban membuat laporan tahunan dan audit baik oleh badan pengawas atau direksi termasuk oleh PDJT.

Sedangkan dalam PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 3 TAHUN 2022
TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH TRANSPORTASI PAKUAN KOTA BOGOR Memiliki tugas dan fungsi meningkatkan penyelenggaraan angkutan umum, meningkatkan pad dan sebagainya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy bersama Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata menerima aspirasi dari DPC Organda Kota Bogor dalam rapat audiensi yang digelar pada Selasa (17/12/2024).

Dalam rapat tersebut, Ketua DPC Organda Kota Bogor, Sunaryana beserta jajaran menyampaikan berbagai keresahan, aspirasi dan masukan terkait isu transportasi di Kota Bogor. Diantaranya adalah perihal kelanjutan operasional BisKita, program rerouting, program reduksi angkot dan rencana induk transportasi Kota Bogor.

Sunaryana membeberkan bahwa melalui Organda sebanyak 10 koperasi yang menaungi angkot di Kota Bogor telah membuat satu perusahaan konsorsium yang disiapkan untuk menjadi operator BisKita. Namun seiring berjalannya waktu pelaksanaan BisKita di Kota Bogor, baik Organda maupun konsorsium tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan BisKita.

“Sehingga di akhir-akhir ini kami mempertanyakan kemana program ini akan dibawa. Kami selalu mendukung Pemkot, tetapi kami tidak pernah dilibatkan. Kami para pengusaha menunggu,” tegas Sunaryana.

Menanggapi berbagai masukan dan aspirasi dari Organda, Rusli mengambil kesimpulan bahwa terdapat permasalahan komunikasi antar stakeholder dalam menata transportasi di Kota Bogor.

Ia pun menekankan bahwa kedepan Pemkot Bogor, Dishub Kota Bogor dan Perumda Trans Pakuan Kota Bogor harus bisa merangkul semua stakeholder agar program BisKita bisa berjalan dan tidak dimonopoli oleh salah satu pihak saja.

“Kami dari DPRD Kota Bogor mendukung pelaksanaan BisKita yang transparan dan berharap mendapat dukungan dari berbagai pihak. Sehingga kami akan meminta Pemkot, Dishub dan PTP untuk merangkul semua pihak agar program yang baik ini bisa berjalan,” ujar Rusli.

Rusli berharap dengan adanya Perda Nomor 8 tahun 2023 tentang Transportasi, Pemkot Bogor mampu melakukan intervensi dan kolaborasi dalam pelaksanaan BisKita dan menyusun rencana induk transportasi Kota Bogor dengan baik kedepannya.

“Tentu kami akan menindaklanjuti Perda dengan mengagendakan rapat kerja bersama melalui komisi-komisi terkait dengan Organda, Dishub dan PTP agar Rencana Induk Transportasi bisa disusun dengan baik dan benar,” tegas Rusli.

Di lokasi yang sama, Dadang menjelaskan perihal perjalanan penganggaran BisKita di 2025 mendatang melalui APBD. Menurutnya semangat DPRD Kota Bogor untuk mendanai subsidi BisKita didasari oleh keinginan memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat.

Namun, pelayanan tersebut harus dilandasi oleh kajian yang komprehensif dan riil agar anggaran yang dikeluarkan bisa tepat guna.

“Jadi dengan anggaran Rp10 miliar yang sudah dianggarkan tahun depan, kami akan melakukan evaluasi dan mencatat perkembangan. Jika program ini bisa berjalan baik tentu kami akan menambahkan anggarannya,” tegas Dadang.

Dadang juga menyampaikan dukungannya kepada Organda untuk bisa mengelola dua koridor BisKita yang tidak lagi beroperasi di tahun depan. Menurutnya ini adalah potensi besar yang harus bisa dimanfaatkan oleh Organda melalui konsorsium yang sudah dibangun.

Hal tersebut bertujuan agar tidak ada kekosongan pelayanan dan menegaskan bahwa program transportasi yang dibangun di Kota Bogor memiliki kebermanfaatan bagi masyarakat, tidak hanya sekedar muncul dan hilang begitu saja seperti program transportasi lainnya.

“Mengenai koridor yang tidak bejalan lagi, ini kesempatan organda untuk bisa memanfaatkan jalur kosong yang tidak digunakan oleh biskita. Itu silahkan berkoordinasi dengan dishub. Kami dari DPRD siap mendukung organda. Jadi kita punya program yang dibangun dari bawah, tidak hanya ngambil dari pusat,” tutupnya.

Tags: PDJTPenyelenggaraan Angkutan UmumRestrukturisasi Perusahaan
Next Post
Lokasi gang barjo yang akan di buat taman

Lokasi Longsor Gang Barjo Akan Dibuat Taman, Ruang Terbuka Untuk Warga.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Presiden Turki Erdogan Disambut Meriah di Kota Bogor

Presiden Turki Erdogan Disambut Meriah di Kota Bogor

12 Februari 2025
Agus Buntung, Pria Tanpa Elngan asal mataram yang dijadikan tersangka oleh polisi karena dituduh melakukan lakukan pemerkosaan

Pria Tanpa Lengan Tersangka Pemerkosaan, Kontroversi Muncul di Mataram

1 Desember 2024

Trending.

Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved