Rekam24.com, Bogor – Puluhan warga dari tiga desa di Kecamatan Tamansari mendatangi Kantor Bupati Bogor untuk mengadukan aktivitas PT Prima Mustika Candra (PMC) yang dinilai meresahkan masyarakat.
Perusahaan tersebut dituding melakukan pemagaran dan perataan lahan secara sepihak menggunakan buldozer, bahkan disebut-sebut melibatkan preman untuk mengklaim lahan yang diklaim sebagai milik warga.
Kuasa hukum warga, Dwi Arsywendo, mengatakan bahwa kondisi di lapangan semakin tidak kondusif sehingga masyarakat merasa perlu menyampaikan keluhannya langsung ke Bupati.
Baca Juga : Warga Tiga Desa Desak Penghentian Proyek PT PMC, Tuding Tak Kantongi Izin dan Timbulkan Banjir
“Masyarakat sudah sangat resah karena banyak lahan mereka yang dipagari secara sepihak oleh PT PMC. Perusahaan ini sudah bertindak sewenang-wenang,” ujarnya.
Awalnya warga berencana menggelar aksi unjuk rasa. Namun rencana tersebut diurungkan dan digantikan dengan upaya audiensi sebagai langkah yang lebih elegan dan kondusif.
“Kami minta Bupati Bogor turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi di lapangan. Karena pihak kecamatan dinilai tidak mampu menghentikan aktivitas PT PMC yang tidak mengindahkan aturan,” tegas Dwi.
Baca Juga : Kerusakan Lingkungan di Tamansari Bogor Jadi Sorotan Gubernur Dedi Mulyadi
Selain persoalan perizinan, warga juga mengeluhkan dampak lingkungan dari aktivitas perataan lahan. Beberapa waktu lalu, hujan deras menyebabkan banjir di permukiman, diduga akibat rusaknya sistem resapan air di area yang sedang diratakan perusahaan.
Menanggapi keluhan warga, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bogor, Zaenal Ashari, menyatakan akan segera menyampaikan aspirasi tersebut kepada Bupati Bogor.
“Permasalahan ini akan segera kami laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti dalam waktu dekat,” katanya.
Zaenal menambahkan, warga dari Desa Tamansari, Sukaluyu, dan Sukajaya meminta agar PT PMC menghentikan seluruh aktivitas di lapangan sebelum ada kejelasan terkait status dan legalitas perizinan.