Rekam24.com, Jakarta – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi yang digelar di Jakarta, Rabu (10/7/2025). Rakor ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Turut mendampingi Bupati Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, dan Plt. Inspektur Kabupaten Bogor. Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan penandatanganan komitmen anti korupsi yang diikuti oleh sejumlah gubernur dan pimpinan DPRD, disaksikan langsung oleh Ketua KPK RI, Johanis Tanak.
Dalam arahannya, Johanis Tanak menegaskan pentingnya integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih sebagai kunci utama dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia menekankan bahwa sinergi antara KPK dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola benar-benar digunakan secara akuntabel, efisien, dan efektif.
Baca Juga : Pemkab Bogor Dilirik Daerah Lain, Jadi Contoh Optimalisasi Pajak Kendaraan
“Anggaran yang berasal dari rakyat harus digunakan seoptimal mungkin untuk kepentingan publik, serta dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Johanis.
Johanis juga mengapresiasi kepala daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam reformasi birokrasi. Ia mengajak seluruh pejabat publik untuk bekerja dengan penuh integritas, menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, dan menghadirkan pelayanan publik yang bersih serta berkeadilan.