Sindikat Penipu Wisatawan di Bogor Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Buron - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home

Sindikat Penipu Wisatawan di Bogor Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Buron

17 September 2024
Polresta Bogor Kota saat menunjukan barang bukti hasil penipuan wisatawan di Bogor

Polresta Bogor Kota saat menunjukan barang bukti hasil penipuan wisatawan di Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap tindak pidana penipuan yang melibatkan empat orang pelaku dengan ancaman hukuman Pasal 378 KUHP, yang dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 4 tahun.

Dari total empat tersangka, tiga orang sudah berhasil ditangkap, sementara satu tersangka masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka yang buron diketahui berperan sebagai penampung hasil kejahatan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, tiga pelaku yang ditangkap sudah berada di Kota Bogor selama 8 bulan.

Baca Juga : Oknum DLH Kota Bogor Terlibat Pungli, Polisi Gerak Cepat Berantas Premanisme di Pasar Merdeka

Mereka telah menipu lebih dari 4 orang korban, yang kebanyakan berasal dari luar kota.

“Hingga saat ini, sudah ada 4 laporan polisi yang diterima oleh Polresta Bogor Kota terkait aksi kejahatan para pelaku.l,” ujar Kombes Pol Bismo dalam keterangannya kepada wartawan saat jumpa pers di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa 17 September 2024.

Menurut Kombes Pol Bismo, modus operasi yang digunakan sindikat ini cukup rapi. Mereka menyasar korban yang kebanyakan adalah wisatawan atau orang-orang yang sedang melakukan perjalanan bisnis di Kota Bogor.

Baca Juga : Kode Redeem FF 15 September 2024, Banyak Hadiah Gratis

Salah satu kasus yang berhasil diungkap melibatkan seorang korban yang sedang berolahraga di sekitar Pajajaran dan menginap di salah satu hotel di Bogor. Korban didatangi oleh para pelaku yang bekerja secara sindikat.

Para pelaku menggunakan taktik manipulatif untuk meyakinkan korban.

“Mereka memperkenalkan diri sebagai pengusaha dari berbagai daerah, salah satunya mengaku berasal dari Kalimantan, sementara pelaku lain menyamar sebagai warga negara Brunei dengan kartu identitas palsu bertuliskan “Chief and General Engineering International Chiffing,” ucap Kombes Pol Bismo.

Baca Juga : Kemacetan Parah di Puncak Bogor: Berikut Penyebab dan Upaya Penanggulangan

Taktik ini, lanjut Kombes Pol Bismo, membuat korban percaya dan terlibat dalam percakapan yang akhirnya merugikan dirinya.

Korban yang berasal dari Lombok dan Bima akhirnya terpancing untuk mengikuti ajakan pelaku, yang kemudian berujung pada penipuan. Pelaku bahkan memanipulasi korban dengan mengajaknya membantu warga Brunei yang tidak mengenal Kota Bogor, sebagai bentuk kebaikan.

“Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap satu tersangka yang masih buron dan berusaha mengumpulkan bukti lebih lanjut untuk memproses kasus ini secara hukum,” tandas Bismo.

Tags: Berita BogorBerita kriminalbogorDPOHukum IndonesiaKasus PenipuanKejahatanKriminal BogorManipulasi korbanPenipuan BisnisPolresta BogorSindikat penipuanTindak pidanawisata bogor
Next Post
Polisi Amankan 1 Kilogram Sabu di Bogor, Disembunyikan dalam Kemasan Teh

Polisi Amankan 1 Kilogram Sabu di Bogor, Disembunyikan dalam Kemasan Teh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Polresta Bogor Kota Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Tawuran, Dua Tersangka Positif Menggunakan Sabu-sabu

Polresta Bogor Kota Berhasil Menangkap Tiga Pelaku Tawuran, Dua Tersangka Positif Menggunakan Sabu-sabu

13 Mei 2024
Kantor KPU Kota Bogor

KPU Kota Bogor Tegaskan Batas Pengeluaran Kampanye: Maksimal Rp 72 Miliar per Paslon

2 Oktober 2024

Trending.

75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved