Seorang tukang bakso berinisial KA (41) di Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, tega memerkosa istri tetangga. KA telah ditangkap polisi setelah korban membuat laporan.
Kapolres Serang AKBP Wiwin membenarkan telah menangkap tersangka. Saat peristiwa pemerkosaan terjadi, korban sedang tinggal sendirian karena suaminya bekerja di luar Serang.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang tinggal bersebelahan dengan korban kerap mengintip dari atas plafon saat korban tidur. Korban tinggal seorang diri karena suami sedang merantau,” kata AKBP Wiwin saat dimintai konfirmasi, Rabu (24/1/2024).
Berdasarkan pemeriksaan, KA kerap mengintip korban saat tidur. Pada Senin (22/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, KA masuk ke rumah tetangganya dan memerkosa korban.
“KA turun dari kamar mandi langsung ke tempat tidur korban,” kata Kasi Humas Polres Serang AKP Dedi Djumhaedi.
Begitu masuk, pelaku langsung mendekap korban. Korban sempat melawan, tapi pelaku membekap mulut korban agar tidak berteriak dan melontarkan ancaman.
“Tersangka melakukan ancaman dan memaksa untuk dilayani,” ujarnya.
Tersangka kembali mengancam setelah melakukan aksi bejatnya. Korban yang tidak terima lalu menghubungi keluarga dan melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
“Dapat laporan, personel PPA langsung mendatangi kontrakan,” ujarnya.
Pukul 05.00 WIB, saat tersangka sedang tidur, polisi langsung menangkap pelaku. Ia dibawa ke Mapolres Serang untuk diperiksa.