Rekam24.com, Bogor – Saat ini sebagian besar kepala daerah di Indonesia dijabat oleh Penjabat (Pj) baik ditingkat daerah kabupaten/kota atau tingkat provinsi.
Itu juga termasuk Kota Bogor yang saat ini dijabat oleh Pj Wali Kota.
Lalu seperti apa seharusnya Pj kepala daerah menjalankan tugas dan fungsinya?
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa Pj memiliki tugas yang sama dengan kepala daerah difinitif tidak bisa tebang pilih.
“Iya tentu tugas Pj ya sama dengan tugas kepala daerah definitif,” ujarnya, Senin (30/12/2024).
Bima meminta kepada kepala daerah jangan memilah milih dalam menjalankan tugas.
Sebab tidak hanya stunting, inflasi dan ODF namun juga seluruh tugas seperti kepala daerah definitif termasuk ketertiban diwilayah tugasnya.
“Engga bisa memilih milih, semua pelayanan publik dan ketertiban harus jadi prioritas,” pungkasnya.