804 Botol Miras Ilegal Disita dari Sebuah Toko di Ciawi - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

804 Botol Miras Ilegal Disita dari Sebuah Toko di Ciawi

5 Juli 2025
Satpol PP Kabupaten Bogor saat mengamankan ratusan botol miras di salah satu toko di Ciawi Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor saat mengamankan ratusan botol miras di salah satu toko di Ciawi Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Sebanyak 804 botol minuman keras (miras) tanpa izin edar berhasil disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dalam operasi penertiban di wilayah Kecamatan Ciawi pada Jumat 04 Juli 2025.

Penertiban dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat yang mencurigai praktik penjualan miras secara daring (online) maupun langsung di sebuah toko bernama Toko Ogi, yang beralamat di Jalan Raya Nasional 11 No. 503, Kampung Parung Jambu, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan ratusan botol miras dari berbagai merek yang tidak memiliki izin edar. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Kericuhan Warnai Penertiban PKL oleh Satpol PP di Depan Hibisc, Puncak Bogor

Penindakan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata Cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati.

Satpol PP Kabupaten Bogor menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dari peredaran miras ilegal.

Tags: Ciawi BogorRazia miras di ciawi bogorSatpol PP Kabupaten Bogor
Next Post
Suasana kemacetan di Puncak Bogor

Lalu Lintas Puncak Padat Merayap, One Way ke Jakarta Masih Berlaku hingga Sore

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat menunjukan barang bukti

Polisi Bogor Amankan 18 Tersangka Narkoba, Termasuk Residivis dan Ketua Tim Tawuran

22 November 2024
Sendi Lesmana pelaku penyalahgunaan narkotika di Kota Bogor

Sendi Ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota Terkait Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

4 November 2024

Trending.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Waki Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin bersama para ASN melakukan push up bareng bareng sesuai apel

Selesai Apel, PNS di Balai Kota Diminta Push Up Serentak

16 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved