804 Botol Miras Ilegal Disita dari Sebuah Toko di Ciawi - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

804 Botol Miras Ilegal Disita dari Sebuah Toko di Ciawi

5 Juli 2025
Satpol PP Kabupaten Bogor saat mengamankan ratusan botol miras di salah satu toko di Ciawi Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor saat mengamankan ratusan botol miras di salah satu toko di Ciawi Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Sebanyak 804 botol minuman keras (miras) tanpa izin edar berhasil disita oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dalam operasi penertiban di wilayah Kecamatan Ciawi pada Jumat 04 Juli 2025.

Penertiban dilakukan menyusul adanya aduan masyarakat yang mencurigai praktik penjualan miras secara daring (online) maupun langsung di sebuah toko bernama Toko Ogi, yang beralamat di Jalan Raya Nasional 11 No. 503, Kampung Parung Jambu, Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan ratusan botol miras dari berbagai merek yang tidak memiliki izin edar. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bogor untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Kericuhan Warnai Penertiban PKL oleh Satpol PP di Depan Hibisc, Puncak Bogor

Penindakan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata Cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati.

Satpol PP Kabupaten Bogor menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan dari peredaran miras ilegal.

Tags: Ciawi BogorRazia miras di ciawi bogorSatpol PP Kabupaten Bogor
Next Post
Suasana kemacetan di Puncak Bogor

Lalu Lintas Puncak Padat Merayap, One Way ke Jakarta Masih Berlaku hingga Sore

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Ilustrasi Perampasan Motor

Modus Baru di Rancabungur Bogor, Pura-Pura Terserempet, Minta Motor Korban

21 Mei 2025
Erick Tohir/ist

Timnas VS Argentina

24 Mei 2023

Trending.

75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved