Satpol PP Sisir Jalur Sabililah, 17 Bangunan dan Lapak PKL Ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menertibkan sebanyak 17 bangunan dan lapak pedagang kaki lima (PKL)

Rekam24.com, Bogor –  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menertibkan sebanyak 17 bangunan dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas Ruang Milik Jalan (RUMIJA) di Jalan Sabililah, Desa Citeureup, Kecamatan Citeureup, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan penertiban yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut melibatkan Satpol PP Kabupaten Bogor, Satpol PP Unit Kecamatan Citeureup, serta didukung oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Baca Juga : Target 3 Emas di Malaysia, IKASI Bogor Siapkan Bonus Singapura

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Khodara, mengatakan bahwa seluruh pemilik bangunan yang ditertibkan sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan dan diberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

“Para pemilik bangunan tersebut sudah mendapatkan surat pemberitahuan penertiban dan diinformasikan untuk membongkar bangunannya secara mandiri,” ujar Rhama.

Dari total 17 bangunan yang ditertibkan, sebanyak enam bangunan telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya. Sementara itu, 11 bangunan lainnya dibongkar secara manual oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bogor bersama Satpol PP Unit Kecamatan Citeureup.

Baca Juga : Datang ke Rumah Kenalan, Pria di Ciseeng Ditemukan Meninggal Dunia

Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang milik jalan agar tidak digunakan untuk bangunan maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut.

Rhama menjelaskan, langkah penertiban merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

“Total bangunan yang telah ditertibkan berjumlah 17 bangunan, terdiri dari enam bangunan yang dibongkar secara mandiri dan 11 bangunan yang dibongkar oleh petugas,” katanya.

Ia menambahkan, selama proses penertiban berlangsung situasi di lapangan tetap kondusif dan tidak terjadi kendala yang berarti.

“Kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” tutup Rhama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *