Menuju Bersih Narkoba, DPRD Kota Bogor Finalkan Perda Pencegahan - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home DAERAH

Menuju Bersih Narkoba, DPRD Kota Bogor Finalkan Perda Pencegahan

29 Mei 2025
Foto Bersama DPRD Kota Bogor dan Pemerintah saat membahas rapat finalisasi perda narkoba

Foto Bersama DPRD Kota Bogor dan Pemerintah saat membahas rapat finalisasi perda narkoba

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24.com, Bogor – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor terus menunjukkan komitmen serius dalam memerangi ancaman narkotika di tengah masyarakat.

Melalui Panitia Khusus (Pansus), DPRD Kota Bogor telah memasuki tahap finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (P3NAPZA).

Langkah ini tentu menjadi pondasi kuat untuk memperkuat landasan hukum dalam menciptakan Kota Bogor yang bebas dari jeratan narkotika.

Baca Juga : Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Kota Bogor, DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024

Pansus yang dibentuk untuk membahas Raperda P3NAPZA ini telah melakukan serangkaian pembahasan, melibatkan bebagai pihak terkait seperti Dinas Kesehatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL), Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Bagan Hukum dan HAM Setda Kota Bogor.

Wakil Pansus P3NAPZA, Tri Riyanto Andhika Putra, menegaskan bahwa Raperda ini dirancang bukan hanya sekedar regulasi semata, tetapi harus menghasilkan Raperda yang berkualitas dan efektif dalam mendeteksi dini, mencegah, serta memfasilitasi penanganan masalah narkoba di Kota Bogor.

“Dengan difinalisaasinya Raperda P3NAPZA ini diharapkan mampu memperketat pengawasan terhadap peredaran narkotika serta menindak tegas bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba dan prekursor narkotika,” keterangan politisi Partai NasDem, Tri Riyanto Andhika Putra, di Kantor DPRD Kota Bogor, Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Juga : Dengarkan Suara Korban, Pansus P4GN DPRD Kota Bogor Libatkan Komunitas NAPAZA dalam Penyusunan Raperda

Dalam draf Raperda P3NAPZA terkandung sebanyak 25 pasal yang akan menjaga Kota Bogor dari ancaman bahaya narkoba di masa yang akan datang dengan memperkuat program pencegahan peredaran narkoba yang telah di jalankan dan akan semakin diperkuat degan menghasilkan turunan regulasi seperti Peraturan Wali Kota (Perwali) dan Keputusan Wali Kota, khususnya terkait pembentukan tim gabungan yang akan berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum, dinas-dinas terkait, dan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) untuk Kota Bogor.

“Tentu tugas kita tidak hanya berhenti sampai disini, tetapi kita juga tetap harus mengkawal bagaimana pelaksanaan Raperda ini ketika di implementasikan kepada masyarakat,” imbuhnya.

DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk terus mengawal pembentukan Perda ini hingga enar-benar siap diterapkan di lapangan.

Dengan finalisasi P3NAPZA ini, diharapkan Kota Bogor memiliki landasan hukum yang kuat dan komprehensif untuk melindungi warganya, terutama bagi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Ini menjadi langkah awal yang signifikan untuk mewujudkan Kota Bogor yang bersih dari narkotika, menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif untuk masyarakat menjadi kawasan kampung bersinar.

Tags: DPRD Kota BogorPansus DPRDTri Riyanto Andhika PutraWakil Pansus P3NAPZA
Next Post
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Pajajaran Kota Bogor

Pemotor Lawan Arus Tertabrak Fortuner di Jalan Pajajaran Kota Bogor, Satu Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Anggota Polres Landak Dilaporkan Ke Propam Polda Kalimantan Barat, Diduga Melakukan Pelanggaran Netralitas

Anggota Polres Landak Dilaporkan Ke Propam Polda Kalimantan Barat, Diduga Melakukan Pelanggaran Netralitas

6 November 2024
Eddy Soeparno, Berikan Pembekalan Relawan dan Saksi.

Eddy Soeparno : Kumpulkan 13 Ribu Relawan dan Saksi

10 Juni 2023

Trending.

75 pria diamankan aparat kepolisian dalam penggerebekan pesta seks sesama jenis yang berlangsung di sebuah vila di kawasan Puncak, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

75 Orang Digelandang ke Polres Bogor di Salah Satu Vila di Puncak, Ini Penyebabnya

25 Juni 2025
anggota Bripda Jonathan Naibaho bersama keluarga yang di kawal saat jalur one way di puncak Bogor, Foto/Satlantas Polres Bogor

Aksi Heroik Polisi Bogor, Kawal Ibu Hamil di Jalur Puncak yang Terjebak One Way

5 Juli 2025
Evakuasi damkar kota bogor terhadap warga terjepit rel kereta api di Paledang Bogor, Foto/Adi Wirman

Sedang Gendong Anak, Kaki Warga Terjepit di Rel Kereta Paledang Bogor

13 Juli 2025
BPBD Kota Bogor saat meninjau lokasi tembok ambruk di MAN 1 Kota Bogor, Foto/BPBD Kota Bogor

Tembok Sekolah MAN 1 Kota Bogor Ambruk

9 Juli 2025
Syarifah Sidah Alatas (60), Notaris asal Kota Bogor yang ditemukan tewas di Sungai Citarum, Bekasi, Foto/Istimewa

Perempuan Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Citarum, Ternyata Notaris Asal Bogor yang Hilang

4 Juli 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved