Rekam24.com, Bogor – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang turut hadir dalam pemusnahan miras yang berlangsung di area Polresta Bogor Kota pada Selasa 08 Juli 2025
Jenal i mengapresiasi langkah tegas Polresta yang terus konsisten memberantas miras.
“Kami sangat mendukung penuh operasi ini. Miras ini pemicu utama tindakan yang merugikan dan meresahkan masyarakat. Ini juga menjadi bagian dari sinergitas kuat antara pemerintah dan kepolisian,” ujar Jenal.
Baca Juga : Polresta Bogor Kota Musnahkan 17 Ribu Botol Miras
Jenal mengungkapkan, sebagian besar miras yang beredar dijual di warung-warung PKL dan kafe ilegal.
“Banyak warung-warung PKL dan kafe tak berizin yang menjadi tempat peredaran miras. Kami bersama Pol PP terus bergerak. Enam kafe sudah disegel dan tujuh warung PKL dibongkar. Bahkan, gerobaknya pun kita sita,” bebernya.
Tak hanya itu, Jenal menegaskan akan segera memanggil pihak aplikasi ojek online seperti Gojek dan Grab.
Baca Juga : 804 Botol Miras Ilegal Disita dari Sebuah Toko di Ciawi
“Saya temukan di kampung saya, Ciheuleut, ada yang jual miras online. Ini bahaya, masa driver mau merusak warga Bogor? Minggu depan, Gojek dan Grab akan kami undang resmi. Jualan miras online ini harus ditutup! Jangan sampai mereka jadi sarana perusak anak-anak Bogor,” tegas Jenal.
Menurutnya, toko-toko penjual miras online di Bogor sebagian sudah tutup, namun masih ada yang nekat buka lagi.
“Kita sudah tahu nama-namanya. Ini tanggung jawab operatornya. Mereka wajib verifikasi barang yang dijual. Jelas-jelas ini melanggar, dan kami tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.