Rekam24.com, Bogor – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) se-Kota Bogor menggeruduk Balai Kota Bogor, Kamis (23/10/2025).
Mereka menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menunda kebijakan pembatasan usia kendaraan serta membatasi jumlah kendaraan daring (online) yang kian menggerus trayek angkot tradisional.
Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh sopir yang tergabung dalam Badan Hukum Transportasi (BH) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU). Mereka membawa spanduk dan poster berisi seruan keadilan bagi pengemudi angkot.
Koordinator aksi, Nurdin Ahong, menegaskan bahwa kebijakan pembatasan usia kendaraan tidak realistis di tengah kondisi ekonomi sopir yang belum pulih pasca pandemi.
Baca Juga : Kebakaran Hanguskan 10 Kios di Cilendek Barat, Kerugian Capai Rp1 Miliar
“Kondisi ekonomi sopir saat ini masih jauh dari kata stabil. Kalau pemerintah memaksa menerapkan batas usia kendaraan sekarang, sama saja mematikan sumber penghidupan kami,” ujar Nurdin di sela-sela orasi.
Nurdin juga menyoroti minimnya dukungan dari lembaga pembiayaan seperti leasing dan perbankan. Tanpa subsidi atau program keringanan dari pemerintah daerah, kata dia, kebijakan tersebut sulit dijalankan.
“Kami bukan menolak perubahan, tapi menolak ketidakadilan. Pemerintah jangan hanya berpihak pada transportasi modern. Sopir angkot juga manusia, warga Bogor yang berhak hidup layak,” tegasnya.
Baca Juga : Kebakaran Hanguskan 10 Kios di Cilendek Barat, Kerugian Capai Rp1 Miliar
Tuntutan Massa:
Menunda pemberlakuan batas usia kendaraan hingga 2030.
Menghidupkan kembali program peremajaan angkot dengan subsidi dari Pemkot Bogor.
Membuka jalur baru uji coba angkot di wilayah Ciawi–Parung Banteng–R3–Warung Jambu–Ciparigi.
Menerapkan sistem shift bagi AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) yang masuk ke wilayah Kota Bogor.
Mempercepat pembangunan terminal perbatasan di Ciawi dan Ciluer.
Membatasi jumlah kendaraan online yang memakan trayek angkot rakyat.
Para sopir menegaskan bahwa mereka tidak menolak modernisasi transportasi, namun berharap kebijakan dijalankan secara bertahap dan manusiawi.
Baca Juga : Kabupaten Bogor Siap Pemekaran, DOB Masuk RDP
“Kami siap mendukung peremajaan kendaraan, tapi harus ada solusi dan waktu yang masuk akal. Jangan biarkan sopir angkot jadi korban kebijakan tergesa-gesa,” tambah Nurdin.
Sayangnya, hingga aksi berakhir, tidak ada satu pun pejabat Pemkot Bogor—termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, maupun perwakilan Dinas Perhubungan—yang menemui massa.
Kekecewaan pun meluap di antara para sopir yang berharap bisa berdialog langsung.
“Kami datang dengan damai, cuma mau didengar, bukan diabaikan,” keluh salah satu peserta aksi.
Aksi sempat memanas ketika massa memblokir jalur utama Ir. H. Djuanda depan Balai Kota, namun situasi berhasil dikendalikan berkat pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP.
Massa berjanji akan terus memperjuangkan hak mereka dan siap menggelar aksi lanjutan bila tuntutan tak segera direspons oleh Pemkot Bogor.