Rekam24.com, Bogor – Polres Bogor memusnahkan 1,5 juta butir obat keras tertentu dan 3 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus narkotika sepanjang Juni hingga Agustus 2026.
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor usai pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Selain 1,5 juta butir obat keras dan 3 kilogram sabu, polisi turut memusnahkan sejumlah barang bukti lainnya, yakni 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, 1.193 butir pil ekstasi, serta 15.688 botol minuman keras dari berbagai merek dan ukuran.
Baca Juga : Pemkab Bogor Siapkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT di Momen HUT RI ke-81
Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto mengatakan, selama periode Juni hingga Agustus 2026, jajarannya berhasil mengungkap 77 kasus narkotika dengan total 91 orang tersangka.
“Pada kesempatan hari ini akan dimusnahkan 1.500.000 butir obat keras tertentu, kemudian 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, 1.193 butir pil ekstasi, dan 15.688 botol miras dari berbagai merek dan jenis ukuran,” kata Whika.
Menurutnya, pemusnahan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian bersama Forkopimda Kabupaten Bogor untuk memberantas peredaran gelap narkotika dan minuman keras yang dinilai dapat merusak generasi muda.
Baca Juga : Terpikat Kehangatan Bogor, Content Creator Asal AS Puji Persatuan Warga saat HUT RI
Whika menegaskan, pemberantasan peredaran narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan komitmen dari Forkopimda Kabupaten Bogor dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda Indonesia, khususnya di masyarakat Bogor,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti juga menjadi bagian dari akuntabilitas dan transparansi aparat penegak hukum dalam menangani perkara narkotika di wilayah hukum Polres Bogor.
“Kegiatan ini juga merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi yang dilaksanakan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bogor,” katanya.
Kapolres Bogor juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk ikut berperan dalam mencegah dan memerangi peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Saya mengimbau kepada generasi muda untuk terus berperan bersama para Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi segala jenis peredaran gelap narkoba,” pungkasnya.








