Rekam24.com, Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi yang berada di Komplek Pemerintahan Kabupaten Bekasi, pada Kamis malam, 18 Desember 2025.
Pantauan di lokasi, penyidik KPK tiba dan langsung melakukan penyegelan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Aksi tersebut berlangsung tanpa banyak diketahui pihak internal pemerintah daerah.
Seorang petugas keamanan di lingkungan Pemkab Bekasi mengungkapkan bahwa terdapat tiga orang penyidik KPK yang masuk ke dalam ruang kerja Bupati Bekasi.
Baca Juga : Durian Bogor Siap Mendunia, 50 Ribu Bibit Ditanam dari Barat hingga Timur
“Jumlahnya tiga orang, semuanya mengenakan masker dan menunjukkan identitas resmi KPK,” ujar petugas tersebut kepada awak media.
Ia menambahkan, penyegelan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB. Ketiga penyidik tersebut berada di dalam ruangan kurang lebih selama 30 menit sebelum meninggalkan lokasi.
“Mereka langsung masuk ke ruangan Bupati dan berada di dalam sekitar setengah jam,” tegasnya.
Baca Juga : BKAD Kota Bogor Belajar Penyusunan Anggaran Dari Bali Fokus Pada Program Prioritas
Usai melakukan penyegelan, ketiga penyidik KPK diduga meninggalkan gedung melalui akses samping yang terhubung dengan gedung pemerintahan lainnya. Hingga kini, belum diketahui secara pasti ke mana arah penyidik tersebut setelah meninggalkan lokasi.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi oleh KPK.










