Rekam24.com, Bekasi – Komisi I DPRD Kota Bekasi menyatakan komitmennya untuk mengawal rencana Pemerintah Kota Bekasi yang memproyeksikan sebanyak 3.442 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu pada tahun 2027.
Langkah ini dinilai menjadi angin segar bagi ribuan tenaga non-ASN yang saat ini berstatus PPPK Paruh Waktu. Mereka tengah menantikan kepastian karier serta status kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait detail usulan dan tahapan pengangkatan tersebut.
Baca Juga : Hornbills Incar Gelar Bersejarah, Dua Laga Kandang Jadi Penentu Final IBL 2026
“Kalau untuk persiapan, kami belum rapat lagi dengan dinas-dinas terkait. Nanti akan dikabarkan,” kata Murfati dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
Meski demikian, Komisi I DPRD Kota Bekasi memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap proses perencanaan dan kajian yang sedang dipersiapkan oleh eksekutif.
“Kami kawal terus menyoal perencanaan usulan itu,” tegasnya.
Baca Juga : Terekam CCTV: Detik-detik Motor Scoopy Digondol Maling di Cibinong
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah menyusun berbagai persiapan terkait usulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
Menurut Harris, Wali Kota Bekasi telah menyiapkan langkah-langkah penyesuaian yang diharapkan dapat mulai direalisasikan pada akhir tahun ini.
“Saya kira kita sudah siapkan itu semua secara usulan. Memang Pak Wali sudah menyiapkan, mungkin pada akhir tahun ini untuk penyesuaiannya. Mudah-mudahan kalau itu cepat, ya kita bisa lebih cepat juga,” pungkasnya.








