Rekam24.com, Bogor – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bogor mengamankan seorang pria berinisial D yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Kampung Pajeleran Gunung, RT 04/RW 06, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pria tersebut diamankan saat diduga hendak mengambil barang yang diletakkan oleh seseorang yang tidak dikenalnya melalui modus dead drop atau sistem tempelan, yakni metode penyerahan barang dengan cara meletakkannya di lokasi tertentu untuk diambil oleh pihak yang dituju.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,23 gram.
Baca Juga : Yayasan Komunikasi Indonesia (YKI) Kawal Revisi UU Pemilu Lewat Diskusi “Mencermati UU Pemilu”
Berdasarkan hasil interogasi awal, pria tersebut mengaku memperoleh sabu dengan cara membeli melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenalnya. Barang tersebut, menurut pengakuannya, rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Ferlyanto Pratama, terkait pengungkapan kasus ini menegaskan pentingnya upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Bogor.
“Pengungkapan kasus narkotika menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor,” demikian pesan yang dapat disampaikan secara umum terkait upaya pemberantasan narkotika.
Baca Juga : Pasar Gembrong Sukasari Resmi Raih Sertifikat SNI Pasar Rakyat
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terlibat dalam transaksi narkotika, termasuk melalui komunikasi digital dengan orang yang tidak dikenal.
“Transaksi narkotika melalui media komunikasi maupun dengan sistem tempelan tetap berisiko menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang terlibat,” lanjut pesan imbauan tersebut.
Masyarakat pun diharapkan berperan aktif membantu kepolisian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda,” demikian imbauan kepada masyarakat.
Saat ini, informasi mengenai status hukum pria tersebut, pengembangan terhadap pihak yang diduga memasok sabu, serta proses penyidikan lebih lanjut belum tersedia dalam bahan keterangan yang diterima.






