Pasar Gembrong Sukasari Resmi Raih Sertifikat SNI Pasar Rakyat

Dirut PPJ KOta Bogor, Zenal Abidin memperoleh Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat, Foto/Isitmewa
Dirut PPJ KOta Bogor, Zenal Abidin memperoleh Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat, Foto/Isitmewa

Rekam24.com, Bogor – Pasar Gembrong Sukasari, Kota Bogor, resmi memperoleh Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat. Sertifikat tersebut diterima secara langsung oleh Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor dalam acara penyerahan yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat.

Penyerahan sertifikat dihadiri langsung oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor. Sertifikat diserahkan oleh Asisten Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat kepada Direktur Utama Perumda PPJ.

Bacaan Lainnya

Pencapaian ini menjadi bagian penting dari upaya Pemkot Bogor dan Perumda PPJ untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, pelayanan kepada pedagang dan masyarakat, serta menciptakan pasar rakyat yang bersih, aman, nyaman, dan berdaya saing.

Baca Juga : Kasus Penganiayaan Pedagang Sayur di Gunung Putri Terungkap, Satu Orang Jadi Tersangka

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa ini merupakan sertifikasi SNI pasar rakyat yang ketiga bagi Kota Bogor. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi konsumen maupun pedagang.

“Alhamdulillah, hari ini Kota Bogor untuk yang ketiga kalinya meraih sertifikat SNI dari Kementerian Perdagangan dan juga Provinsi Jawa Barat. Ini merupakan sebuah komitmen Kota Bogor untuk terus meningkatkan kualitas layanan terkait dengan konsumen dan juga para pedagang, khususnya para pelaku usaha,” ujar Dedie A. Rachim.

Sertifikasi SNI diharapkan dapat menjadi pemicu (trigger) meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pasar rakyat di Kota Bogor. Dengan standar pengelolaan yang lebih baik, masyarakat tidak lagi ragu berbelanja di pasar, dan pelaku usaha semakin yakin mengembangkan usahanya.

Baca Juga : Siswa SMA di Tanah Sareal Bogor Jadi Korban Jambret HP Hingga Terjatuh, Polisi Buru Pelaku

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi trigger. Masyarakat tidak lagi ragu untuk berbelanja, pedagang tidak lagi ragu untuk membuka usaha di pasar, dan semua stakeholders mendukung keberadaan pasar-pasar di Kota Bogor sebagai pusat berniaga,” kata Dedie.

Dedie juga menegaskan pentingnya penataan aktivitas perdagangan agar jual beli berlangsung tertib dan terintegrasi di dalam kawasan pasar, sehingga menciptakan ekosistem perdagangan yang memberikan kepastian bagi pedagang dan kenyamanan bagi masyarakat.

“Jadi tidak boleh lagi ada kaki lima yang berantakan di mana-mana. Semua yang namanya berniaga, jual beli, ada di dalam pasar. Ini menjadi bukti bahwa PD Pasar serius, developer serius, Pemerintah Kota Bogor serius, termasuk juga Dinas Perindag juga serius,” tegasnya.

Baca Juga : Disperumkim Kota Bogor Pastikan Bebas Pohon Besar, Ini Strategi Cegah Longsor di Batutulis

Direktur Utama Perumda PPJ menyampaikan bahwa sertifikat SNI Pasar Rakyat merupakan amanah untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan Pasar Gembrong Sukasari, bukan sekadar pencapaian administratif.

“Sertifikat SNI ini bukan sekadar sebuah penghargaan atau dokumen sertifikasi, tetapi merupakan amanah bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pengelolaan pasar. Yang paling utama adalah bagaimana standar tersebut dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh pedagang dan masyarakat sebagai pengguna pasar,” ujar Direktur Utama Perumda PPJ.

Penerapan SNI Pasar Rakyat mencakup pelbagai aspek, seperti pengelolaan pasar dan kualitas pelayanan, kebersihan, sanitasi, keamanan, dan kenyamana, dan ketersediaan serta kelayakan fasilitas bagi pedagang dan pengunjung.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Perdagangan, CV Purnabri selaku investor pembangun Pasar Gembrong Sukasari, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan. Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari peran dan dukungan para pedagang Pasar Gembrong Sukasari,” tambahnya.

Pencapaian Pasar Gembrong Sukasari menjadi motivasi bagi Perumda PPJ untuk terus mendorong peningkatan standar pengelolaan pada pasar-pasar lain di bawah naungannya. Transformasi pasar rakyat diarahkan pada peningkatan fisik, tata kelola, kebersihan, keamanan, kenyamanan, serta penguatan ekosistem perdagangan.

Perumda PPJ berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan Pemkot Bogor, Pemprov Jawa Barat, Kementerian Perdagangan, Disperindag, dan seluruh pemangku kepentingan.

Dengan meraih sertifikat SNI Pasar Rakyat, Pasar Gembrong Sukasari diharapkan semakin mampu menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat yang tertata, bersih, sehat, aman, nyaman, dan berdaya saing, sekaligus mewujudkan pasar rakyat Kota Bogor yang modern tanpa kehilangan karakter serta fungsi sosial ekonominya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *