Rekam24.com – Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat satu kilogram yang disembunyikan dalam kemasan teh asal China. Dua pria berinisial YD (28) dan WK (27) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi warga mengenai adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Bantarjati.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap kedua tersangka di tempat kos mereka.
Baca Juga : Sindikat Penipu Wisatawan di Bogor Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap, Satu Buron
“Saat penangkapan, kami menemukan 10 paket sabu yang sudah siap diedarkan,” jelas Bismo. Setelah dilakukan penggeledahan lebih lanjut, petugas juga menemukan tambahan 784 gram sabu.
Menurut pengakuan YD, sabu tersebut didapat dari seorang bandar berinisial TB, dengan total kiriman mencapai satu kilogram. Dari jumlah tersebut, sekitar 200 gram sudah terjual sebelum polisi melakukan penangkapan.
“Tersangka awalnya menyimpan satu kilogram sabu, namun sebagian sudah diedarkan,” kata Bismo.
Baca Juga : Oknum DLH Kota Bogor Terlibat Pungli, Polisi Gerak Cepat Berantas Premanisme di Pasar Merdeka
Polisi kini tengah memburu bandar besar berinisial TB yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Kami masih terus mengejar pelaku utama, dan berharap dapat mengungkap jaringan yang lebih besar,” tambah Bismo.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Eka Chandra, menjelaskan bahwa ini merupakan kiriman kedua yang diterima tersangka.
Baca Juga : Kode Redeem FF 15 September 2024, Banyak Hadiah Gratis
Sebelumnya, pada Agustus 2024, mereka juga menerima satu kilogram sabu dari sumber yang sama.
Namun, kali ini polisi berhasil mengungkapnya sebelum barang tersebut sepenuhnya terjual.
“Sabu tersebut disembunyikan dalam kemasan teh China untuk mengelabui petugas,” kata Eka.
Kedua tersangka kini terancam hukuman penjara seumur hidup atas kepemilikan sabu dalam jumlah besar.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan kegiatan mencurigakan terkait peredaran narkoba