Rekam24.com, Bogor – Langkah cepat memberi perlindungan dan proses hukum kepada korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun perundungan merupakan sikap nyata berpihak pada perikemanusiaan.
Selama ini di berbagai daerah di Indonesia, tak dapat dipungkiri masih banyak korban KDRT dan perundungan yang enggan melaporkan peristiwa terjadi sebab malu, terancam, atau faktor lain.
Menyikapi itu, calon Wali Kota Bogor Rena Da Frina memastikan akan memberi penanganan sigap terhadap warganya yang jadi korban KDRT serta perundungan.
“Jika saya jadi Wali Kota Bogor ada program Jauh di Mata, Dekat di SMS (Selalu Mendengar dan Siaga). Semua warga Kota Bogor korban KDRT dan perundungan bisa melaporkan kapan pun kasus terjadi untuk diproses,” ujar Rena saat Debat Publik Pemilihan Wali Kota Bogor, di Jakarta, Jumat (8/11/2024).
Menurut pengamatan Rena, selama ini masih banyak ditemuinya warga di Kota Bogor yang tidak berani atau enggan melapor kasus KDRT dan perundungan akibat malu, kurangnya perlindungan, tak nyaman dengan situasi, serta faktor lain.
Namun hal tersebut, lanjut Rena, nanti harus diubah sebab ia berkomitmen memprioritaskan penegakan hukum KDRT dan perundungan. Apalagi dirinya yang juga seorang perempuan amat bisa merasakan perihnya.
“Saya sebagai seorang perempuan pasti akan menindaklanjuti (kasus KDRT dan perundungan). Ada sanksi hukum terhadap pelaku KDRT dan perundungan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014,” papar Rena.
Rena menuturkan, aspek paling mendasar dalam menangkal terjadinya peristiwa KDRT maupun perundungan dengan melakukan penguatan fondasi struktur mulai tingkat paling bawah.
Lainnya ditambahkan calon Wakil Wali Kota Bogor Achmad Teddy Risandi, penguatan struktur di bawah itu dimulai dari jenjang keluarga, RT, RW, dan dilanjutkan ke lembaga sekolah.
Teddy menyebut, KDRT serta perundungan berawal dari hilangnya karakter saling menghormati sesama manusia dan rasa untuk menjaganya.
“Akhirnya jadi memandang remeh orang lain sehingga terjadi saling mengejek, berkelahi, dan aspek kekerasan lain yang merugikan diri manusia,” ucap Teddy.(*)