Naik 6,5%, Ini Daftar Wilayah dengan UMP Tertinggi dan Terendah di Indonesia - Rekam24
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER
No Result
View All Result
Rekam24
No Result
View All Result
Home EKONOMI BISNIS

Naik 6,5%, Ini Daftar Wilayah dengan UMP Tertinggi dan Terendah di Indonesia

30 November 2024
Ilustrasi UMP

Ilustrasi UMP

Share on FacebookShare on Twitter

Rekam24,com – Pada Jumat (29/11/2024), Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 akan naik sebesar 6,5%.

“Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional tahun 2025 sebesar 6,5%,” kata Prabowo dalam siaran langsung Sekretariat Presiden.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) akan mengatur ketentuan lebih rinci terkait kenaikan UMP 2025.

Baca Juga : Indonesia Memiliki Tim Piala AFF Termuda, Singapura Paling Berpengalaman

Dengan kenaikan 6,5%, DKI Jakarta diprediksi akan menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di 2025, yang naik menjadi Rp5,39 juta, dari sebelumnya Rp5,06 juta pada 2024. Sementara itu, Jawa Tengah (Jateng) akan memiliki UMP terendah, yang naik menjadi Rp2.186.898, dari sebelumnya Rp2.036.947.

UMP Tertinggi 2025:

  • DKI Jakarta: Rp5.067.381 menjadi Rp5.396.760
  • Papua: Rp4.024.270 menjadi Rp4.285.847
  • Kepulauan Bangka Belitung: Rp3.640.000 menjadi Rp3.876.600
  • Sulawesi Utara: Rp3.545.000 menjadi Rp3.775.425
  • Aceh: Rp3.460.672 menjadi Rp3.685.615
  • Sumatra Selatan: Rp3.456.874 menjadi Rp3.681.570
  • Sulawesi Selatan: Rp3.434.298 menjadi Rp3.657.527
  • Kepulauan Riau: Rp3.402.492 menjadi Rp3.623.653
  • Kalimantan Utara: Rp3.361.653 menjadi Rp3.580.160
  • Kalimantan Timur: Rp3.360.858 menjadi Rp3.579.313

UMP Terendah 2025:

  • Jawa Tengah: Rp2.036.947 menjadi Rp2.186.898
  • Jawa Barat: Rp2.057.495 menjadi Rp2.191.232
  • DI Yogyakarta: Rp2.125.897 menjadi Rp2.264.080
  • Jawa Timur: Rp2.165.244 menjadi Rp2.305.984
  • Nusa Tenggara Timur: Rp2.186.826 menjadi Rp2.328.969
  • Nusa Tenggara Barat: Rp2.444.067 menjadi Rp2.602.931
  • Bengkulu: Rp2.507.079 menjadi Rp2.670.039
  • Lampung: Rp2.716.497 menjadi Rp2.893.069
  • Sumatera Utara: Rp2.809.915 menjadi Rp2.992.559
  • Sumatera Barat: Rp2.811.449 menjadi Rp2.994.243
Tags: Kenaikan UMPPrabowo SubiantoUMP 2025Upah Minimum Provinsi
Next Post
20 seniman mural dan grafiti dari Rain City Strike (RCS) berpartisipasi dalam acara Piece to Peace yang diselenggarakan di Taman Corat-Coret, Kota Bogor, pada Sabtu (30/11/2024).

Seniman Mural Bogor Suarakan Perdamaian Palestina Lewat "Piece to Peace

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended.

Penggunjung Menikmati Menu di Homer Bar & Kitchen.

Wah.. Ada Diskon 50 Persen Nongkrong Homer Bar & Kitchen

30 Mei 2023
Gibran Ke Bogor Bertemu Para Pengusaha Muda Dan Pelaku Ekraf

Gibran Ke Bogor Bertemu Para Pengusaha Muda Dan Pelaku Ekraf

1 Februari 2024

Trending.

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

Video Prankojol Yang Sempat Viral Selebgram Erika Putri

6 Januari 2025
Situasi wilayah sempur Kota Bogor yang terlihat ada asap yang dibakar oleh warga yang mengakibatkan polusi udara tidak sehat

Kualitas Udara Di Kota Bogor Saat Ini Tidak Sehat Bagi Kelompok Sensitif

5 Juni 2025
Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim Akan Wawancarai Calon Sekda Akhir Pekan Ini

11 Juni 2025
Gambar pasar Bogor ke depan

Eks Pasar Bogor Akan Jadi Pusat Ekonomi Yang Serap Ratusan Tenaga Kerja

14 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Bogor Aditya Warman, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Rusli Prihatevi, Badan Kehormatan DPRD Kota Bogor. Safrudin Bima, dan Anggota DPRD Kota Bogor, Karnain saat menerima para peserta demontrasi (Dok/Setwan DPRD Kota Bogor)

Pusat Setujui Bogor Trem Way, Pimpinan DPRD Kota Bogor, Ingatkan Pemkot Jangan Sampai Jadi Beban APBD

4 Juni 2025
Rekam24

Merekam Peristiwa dari Balik Boba, Menarasikan Fakta Menjadi Berita - Rekam24 - Faktual, Kekinian, Berimbang

Follow Us

  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • SELEBRITI
  • WISATA KULINER

© 2023 REKAM24 - All Right Reserved