Rekam24.com, Bogor – Aksi pelemparan terhadap kereta Commuter Line kembali terjadi. Kali ini, insiden terjadi di lintas antara Stasiun Cilebut – Stasiun Bogor, tepatnya di sekitar Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Pasar Anyar, Bogor, pada Jumat (11/7) pukul 16.05 WIB.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menyatakan bahwa kereta yang menjadi sasaran adalah Commuter Line No. 1322 relasi Jakarta Kota – Bogor. Akibat insiden tersebut, kaca pintu pada gerbong terakhir rangkaian CLI-125 mengalami keretakan di sisi kiri.
“Tidak ada korban dari pengguna atas pelemparan ini,” ujar Joni dalam keterangannya, Jumat (11/7).
Joni menegaskan bahwa tindakan pelemparan ini sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan pengguna maupun petugas yang berada di dalam kereta. Selain itu, aksi vandalisme ini juga menyebabkan kerugian material. Kereta CLI-125 harus dihentikan sementara operasinya selama tiga hari untuk proses perbaikan dan penggantian kaca pintu.
Merespons laporan kejadian tersebut, tim pengamanan KAI Commuter langsung bergerak ke lokasi. Penelusuran cepat membuahkan hasil, dan pelaku pelemparan berhasil diamankan lalu diserahkan kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) setempat untuk proses hukum lebih lanjut.
“KAI Commuter tidak akan mentolerir perbuatan semacam ini. Kami terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut dan menindak tegas pelaku,” tegas Joni.
Baca Juga : Trans Jabodetabek Jurusan Bogor- Blok M Diserbu Warga, Begini Tanggapan Dedie A Rachim
Menurutnya, langkah ini penting dilakukan untuk memberikan efek jera, karena pelemparan terhadap kereta tidak hanya merusak sarana, tetapi juga berpotensi menimbulkan korban jiwa.
KAI Commuter juga mengingatkan masyarakat bahwa tindakan vandalisme seperti ini melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, serta KUHP Bab VII tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum, dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara.
KAI Commuter mengimbau seluruh masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar jalur rel, untuk bersama-sama menjaga keamanan perjalanan kereta dan tidak melakukan tindakan vandalisme terhadap sarana maupun prasarana perkeretaapian.
Baca Juga :Kawal Arah Kebijakan Kota Bogor, DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda
“Secara rutin, KAI Commuter juga terus melakukan sosialisasi dan kampanye anti-vandalisme kepada warga sekitar jalur rel. Kami harap pemerintah daerah, pemuka masyarakat, dan orang tua turut berperan aktif dalam edukasi kepada masyarakat dan anak-anak,” tutup Joni.